Berita Muratara

Perampok Rp 90 Juta di Rawas Ulu Muratara Diringkus, Oknum Guru Honorer Turut Diciduk, Ini Perannya

Polisi mengungkap Perampokan uang Rp 90 Juta milik karyawan PT PNM di jembatan dua Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Tersangka Gunawan (baju oranye) dan tersangka Syukur (baju cokelat). Mereka ditangkap polisi diduga pelaku perampokan karyawan PT PNM di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada 2 Juni 2022. 

Tersangka Syukur menyebutkan nama-nama lain yang terlibat dalam perampokan tersebut, yakni atas nama Gunawan dan Dika. 

"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Gunawan, dia profesinya guru honorer SD, kita interogasi, dia mengakui ada keterlibatannya di situ, untuk tersangka Dika masih kita kejar," katanya. 

Herwan menambahkan, para tersangka sudah berbagi hasil, dengan rincian Syukur mengaku mendapat Rp 15 juta, dan Gunawan Rp 5 juta. 

"Tapi ini masih pengembangan, belum tuntas sampai di sini. Otak pelaku dari pemeriksaan sementara yaitu Syukur," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Gunawan yang diketahui sebagai guru honorer SD mengaku tidak melakukan perampokan. 

Ia hanya diminta menjemput temannya, dan tidak mengetahui soal perampokan terhadap karyawan PT PNM tersebut. 

"Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu)," katanya. 

Baca juga: Target 100 Hektare Tanaman Jagung-Bawang di Muratara, Bupati Devi Ungkap Kendalanya

Ia mengakui memang benar berprofesi sebagai guru honorer SD dengan gaji Rp 850 ribu per bulan.

Ia sudah 8 tahun menjadi tenaga pendidik di sekolah tempatnya mengajar itu, dan tak ada pekerjaan lain. 

"Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved