Jadwal dan Wilayah Penghentian Siaran Analog Tahap 2 di Sumatera Selatan, Mulai 25 Agustus
Berikut jadwal dan wilayah penghentian siaran analog di provinsi Sumatera Selatan mulai 25 Agustus 2022 mendatang.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak jadwal dan wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumatera Selatan.
Penghentian siaran analog tahap 2 akan diberlakukan mulai 25 Agustus 2022 mendatang.
Adapun penghentian siaran analog tahap 2 di wilayah Sumatera Selatan mencakup 12 Kota/Kabupaten
Berikut wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumsel dilansir dari laman Kominfo.
Sumatera Selatan 2
- Kabupaten Musi Banyuasin
Sumatera Selatan 3
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kota Lubuk Linggau
Sumatera Selatan 4
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- Kota Prabumulih
Sumatera Selatan 5
- Kabupaten Lahat
- Kota Pagar Alam
Sumatera Selatan 6
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box (STB) Ke TV Analog/TV Tabung, Pilih STB yang Bersertifikat Kominfo
Baca juga: Apa Itu NIB? Penting Untuk Pelaku Usaha, Ini Defenisi Beserta Cara Mengurus dan Mendapatkannya
Baca juga: 5 Tips Belanja Online Secara Aman dan Nyaman, Agar Terhindar dari Penipuan
Demikian jadwal wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumsel.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news