Berita Nasional

Komjen Agung Jelaskan Mekanisme Cara Kerja Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Komjen Agung Jelaskan Mekanisme Cara Kerja Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Komjen Agung Jelaskan Mekanisme Cara Kerja Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto resmi memimpin Tim Khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Atas kejadian tersebut, seorang anggota polisi Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.

Lantas, Komjen Pol Agung Budi Maryotopun menjelaskan mekanisme dan cara kerja Tim Khusus yang telah dibentuk ini.

Tim Khusus ini telah dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pembentukan tim gabungan ini dilakukan karena sampai saat ini kasus kematian Brigadir J, masih belum terungkap.

Upaya ini dilakukan untuk memenuhi permintaan keluarga, juga karena besarnya antusiasme masyarakat yang berharap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J, segera terungkap.

Sebagaimana diketahui, banyak opini publik yang saling silang, bahkan muncul berbagai praduga.

"Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (13/7/2022).

Terkait dengan mekanisme pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ini, kata Agung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah.

"Untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan oleh tim agar transparan dan objektif, maka kami menyampaikan langkah-langkah yang sudah dikerjakan yakni pendalaman olah TKP, pendalaman hasil otopsi, pendalaman keterangan para saksi."

"Selain itu untuk mendukung pengumpulan keterangan, kami juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebagai pelengkap untuk mengungkap kasus ini," jelas Agung.

Tim khusus ini, kata Agung, akan mengedepankan prinsip transparansi dan juga objektif dalam mengungkap kasus.

"Kita terbuka supaya fair apa yang kita lakukan bisa dipertanggungjawabkan," sambung Agung.

Dalam tim ini, pihak kepolisian juga menggandeng Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai lembaga yang independen, Komnas HAM hadir untuk mengawasi rangkaian proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM yang juga Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai SOP.

"(Komnas HAM akan bekerja mandiri) dengan SOP dan mekanisme yang ada di komnas HAM."

"Komnas ham memantau atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita yang pertama," kata Beka.

Sehingga fakta-fakta yang ada dilapangan dapat secara transparan disampaikan ke publik.

"Untuk memenuhi harapan masyarakat dan harapan keluarga korban," jelas Agung.

Baca juga: Roy Suryo Turun Tangan, Komentari Dugaan Peretasan Ponsel Keluarga Brigadir J, Dari Telematika

Baca juga: Ahli Forensik Bongkar Penyebab Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J, Bukan Karena Peluru, Faktanya

Penyebab Kematian Brigadir J Belum Terungkap

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut saat ini pihak kepolisian belum menemukan alat bukti yang bisa menguatkan persangkaan terhadap Bharada E.

Sehingga, sampai hari ini polisi belum bisa meningkatkan status Bharada E.

"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada E atau RJ yang melakukan kejahatan pidana," kata Budhi saat konpers yang ditayangkan Kompas Tv, Selasa (12/7/2022).

Namun, upaya pencarian alat bukti akan terus dilakukan.

"Secara Scientific Crime Investigation kami bisa berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik."

"Tentunya kami juga mencari juga alat bukti pendukung ya, ini kami sudah mendapatkan CCTV dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan (memberikan) petunjuk adanya proses ataupun orang-orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," lanjut Budhi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved