Apa Itu NIB? Penting Untuk Pelaku Usaha, Ini Defenisi Beserta Cara Mengurus dan Mendapatkannya

NIB merupakan identitas penting yang harus dimiliki pelaku usaha di tanah air. Lantas apa itu NIB dan bagaimana cara mendapatkannya?

Tribun Sumsel
Defenisi NIB dan Cara Mendapatkannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak apa itu NIB, identitas yang penting bagi pelaku usaha.

Masyarakat tanah air, terutama para pelaku usahanya belum banyak mengetahui apa itu NIB serta cara mendapatkannya.

Diketahui NIB merupakan dokumen penting untuk pelaku usaha yang harus diurus untuk mendapatkan sejumlah manfaatnya.

Lantas apa yang dimaksud dengan NIB? Berikut penjelasan singkatnya.

Defenisi NIB

NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha yang bisa dimuliki oleh tiap-tiap pelaku usaha atau bisnis.

Dikutip dari bkpm.go.id, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submisson).

NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Disamping itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.

Lalu bagaimana cara mengurus dan mendapatkan NIB?

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dan dokumen yang dilengkapi sebelum para pelaku usaha bisa mendapatkan NIB.

  • Bentuk Usaha

Pahami dulu bentuk usaha anda sebelum mendaftar NIB. Agar proses pembuatan NIB bisa berjalan dengan mudah, pahami apakah bentuk usaha anda berupa perorangan, UMKM atau usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun modal asing.

  • Persyaratan Dokumen

Saat melakukan pendaftaran, anda akan diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait usaha anda, diantaranya:

- Nomor KTP atau NIK. NIK yang dibutuhkan untuk pendaftaran adalah NIK Penanggung Jawab Usaha,
- Untuk badan usaha berbentuk PT, atau badan usaha yang didirikan oleh yayasan, CV, koperasi, firma dan persekutuan perdata, anda harus melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM. Anda bisa menggunakan AHU Online untuk membantu dalam proses pengesahan badan usaha,
- Untuk badan usaha berbentuk perum, perumda, badan layanan umum, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh atau lembaga penyiaran, anda diminta untuk menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha,
- Menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan,
- Jika anda berencana/sudah menggunakan tenaga kerja asing, anda diwajibkan memiliki Surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
- Data yang disiapkan sebelum mendaftar NIB

Baca juga: Apa Itu Crime Science Investigation, Kapolri Usut Kasus Brigadir J Ditembak Bharada E Pakai CSI

Baca juga: Apa Itu SCBD? Bahasa Gaul Kekinian yang Populer di Medsos, Berawal dari Fenomena Remaja Jakarta

Baca juga: Arti Kata Sat Set Sat Set Adalah, Istilah Gaul yang Sedang Populer di Media Sosial

Demikian defenisi NIB beserta cara mengurus dan mendapatkannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved