Berita Selebriti
Eks Supir Nindy Ayunda Buka Suara Disekap: Karena Dipukul Akibatnya dari Jam Dua Siang Pusing
Kini Sulaeman selaku korban penyekapan buka suara mengenai Nindy Ayunda viral di media sosial.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani menyerang Nindy Ayunda disebut melakukan penyekapan pada supir.
Nindy Ayunda pun dituding menyekap mantan supirnya karena alasan memata-matai.
Kini Sulaeman selaku korban penyekapan buka suara mengenai Nindy Ayunda,dilansir instagram thewinnersteam, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Orang Dekat Singgung Gembong Narkoba
"Saudara Leman ini traumanya sampai detik ini," ujar pengacara.
"Kasus ini saya kan disekap," ujarnya.
Diakui Sulaeman kalau dirinya disekap karena memata-matainya bosnya.
"Karena mematai-matai bos," jelasnya.

Tak hanya memata-matai, Sulaeman juga merasakan pemukulan.
"Waktu itu saya ada pemukulan, di bagian leher, dada sama kepala saya," ujarnya.
Ada efek pada tubuhnya setelah dipukul.
"Akibatnya dari jam dua siang, terasa pusing aja," ujarnya.
Kini publik menunggu kelanjutan kasus pemukulan Nindy Ayunda pada mantan supirnya.
Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri
Orang dekat Nindy Ayunda menyinggung gembong narkoba perihal adanya kabar pencekalan ke luar negeri.
Nindy Ayunda dilaporkan dicekal ke luar negeri.
Pencekalan itu buntut kasus dugaan penyekapan.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss selaku kuasa hukum menganggapnya berlebihan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.
Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.
Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.
Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda tengah ketar ketir lantaran kasus penyekapan menjerat sudah di tangan kejaksaan.
Nindy Ayunda disebut terlibat dalam aksi penyekapan terhadap sopir pribadinya bernama Sulaiman.
Kejari Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyekapan dengan terlapor
SPDP diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(SPDP kasus Nindy Ayunda) Sudah diterima kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga Berlian saat dihubungi wartawan Warta Kota Ikhwana, Senin (4/7/2022).
Namun, Hangrengga Berlian belum menjelaskan detail terkait perkara tersebut.
Rini Diana sebelumnya juga mengadu ke Kompolnas dan menyampaikan ketidakpuasaan proses penanganan kasus dugaan penyekapan itu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News