Berita Palembang

Suami di Palembang Kabur saat Istri Pergoki Selingkuh di Hotel, Selingkuhan Dibawa ke Kantor Polisi

Seorang suami di Palembang selingkuh di kamar hotel. Langsung kabur saat dipergoki istri

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Anggota piket reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP perkara perzinahan. Seorang suami dipergoki selingkuh dengan wanita lain di kamar hotel di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran tidak terima suaminya berselingkuh dengan wanita idaman lain, seorang istri inisial EK (40) melaporkan dan menyerahkan selingkuhan sang suami inisial SK (36) ke Polrestabes Palembang.

EK warga Perumahan Taman Gading 2 Indralaya Raya memergoki suaminya tengah berduaan dengan SK di dalam kamar sebuah hotel Reddoorz di Palembang, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 23:30 WIB.

Melihat itu, ia spontan memaki sang suami dan selingkuhannya dan mengamankan SK untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.

Sementara sang suami melarikan diri dari kamar tersebut ketika dipergoki.

Polisi juga sudah menyita barang bukti (BB) berupa Sprei, Handuk, Serbet telah di amankan oleh pihak kost, lalu bekas bungkus Obat Healthy for men, Handphone Merek Oppo A92 Warna Hitam, Handphone Merek Samsung E1272 Warna Hitam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Harda AKP Iwan Gunawan membenarkan adanya laporan perkara perzinahan.

"Anggota piket kita sudah mendatangi TKP laporan perkara perzinahan," kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, dari TKP sudah diamankan beberapa barang bukti.

"Pelapor masih konsultasi dengan Unit PPA dan belum membuat laporan Polisi, sementara dari keterangan saksi pelapor bahwa suami pelapor melarikan diri," ujarnya, Sabtu (9/7/2022).

Setelah membuat laporan, EK membawa wanita ini ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan dan melaporkan kejadian ini.

Mendapatkan laporan ini, anggota piket Reskrim Unit Harda, SPKT dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) perzinahan, Sabtu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved