Berita Prabumulih
Jaksa Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih
Kejari Prabumulih tengah menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tengah menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih.
Kejaksaan mendalami dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu kota Prabumulih pada tahun 2017 dan 2018 dengan total nilai anggaran Rp 5,7 miliar dan Rp 1,9 miliar.
Bahkan saat ini kasus tersebut naik status perkara dari penyelidikan menjadi tingkat penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan penanganan kasus ini dinaikkan statusnya mulai Kamis (7/7/2022) lalu.
"Perkara hibah bawaslu kota Prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai tanggal 7 Juli 2022 perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegas Anjasra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini menjelaskan naiknya status kasus tersebut karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
Penanganan kasus dana hibah itu juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.
"Sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengatakan pihaknya menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Bawaslu kota Prabumulih itu karena adanya laporan masyarakat kepada pihaknya.
Baca juga: Dihadapan Kontraktor, Kajari Prabumulih: Pinjam CV itu Indikasi Awal Penyalahgunaan
Sebelumnya Kasi Intel mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan tersebut.
"Iya masih tahap penyelidikan, dalam minggu ini kita akan lakukan pemanggilan. Mulai besok, Rabu dan Kamis ada lebih kurang enam sampai tujuh orang akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kasi Intelijen, Anjasra Karya diwawancarai awak media, pada Senin (4/6/2022) yang lalu.
Dugaan kerugian akibat kasus ini berdasarkan isu yang beredar bahkan mencapai miliaran rupiah.
Penggunaan anggaran itu sendiri pada 2017 dan 2018 diperuntukkan dalam pelaksanaan pemilu.