Berita Selebriti
Hotman Paris Ledek Razman Arif Nasution Usai Medina Zein Dijemput Polisi: Nasibnya Jadi Klien Razman
Hotman Paris seolah memberikan 'ledekan' kepada Razman Arif Nasution karena dianggap tak becus menangani kliennya, hingga Medina Zein dijemput paksa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi kembali menyindir Razman Arif Nasution usai melihat kabar Medina Zein dijemput paksa polisi.
Sebagaimana diketahui Medina Zein merupakan klien dari Razman Arif Nasution.
Hotman Paris pun seolah memberikan 'ledekan' kepada rivalnya Razman Arif Nasution karena dianggap tak becus menangani kliennya hingga dijemput paksa oleh polisi.
Diketahui, Medina jadi tersangka untuk dua kasus, yakni laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Namun Medina ditahan atas laporan Uci karena ancamannya di atas 5 tahun.
Menanggapi itu, Hotman Paris pun memberikan komentarnya melalui akun instagram resminya.
Baca juga: Minta Maaf Soal Hollywing, Hotman Paris Posting Foto Dirinya Dengan Razman Nasution Sebelum Musuhan
Dalam unggahannya, Hotman Paris memposting sebuah artikel mengenai klien dari Razman Arif Nasution kini telah dijemput aparat.
"Beginilah nasib nya menjadi klien dari razman nasution," ujar Hotmanparisofficial.

Unggahan Hotman Paris itu sontak ramai mendapat reaksi dari publik dan ikut menyalahkan Razman Arif Nasution.
"Udah bayar di jemput pula, apa gunanya bayar mahal2," ujar Milyaderboy.
"Hhhhahaa si Razman gk bagus," ujar Sergyomanurung321.
"Masih sibuk dengan diri nya sendiri. Mana sempat ngurus in beginian si razzzzzmanmm," ujar Advis.rustiono.
Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Uci Flowdes Beri Sindiran Telak : Sakit Jangan Jadi Alasan

Penjemputan paksa ini dilakukan karena Medina Zein sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait laporan Marissya Icha.
Di mana Medina telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Di samping itu, kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution tengah berupaya mengajukan surat penangguhan penahanan.