Berita Nasional

Resmi, Kini Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Udara

Syarat vaksinasi booster juga akan diterapkan pada pelaku perjalanan lainnya selain udara, kemudian kegiatan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Resmi, Kini Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Udara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Vaksinasi booster kini telah banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.

Ditengah, mulai meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut lantas membuat Presiden Jokowi meminta agar vaksinasi booster dijadikan syarat untuk pelaku perjalanan udara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas membahas PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (4/7/2022).

“Jadi tadi arahan bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga.

Selain itu menurutnya, syarat vaksinasi booster juga akan diterapkan pada pelaku perjalanan lainnya selain udara, kemudian kegiatan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin  keramaian,” tuturnya.

Baca juga: Gaib, Sejumlah Warga Sumbar Belum Suntik Booster Tapi Sudah Punya Sertifikat Vaksin

Baca juga: Update Covid-19 5 Juni 2022 : Ada Tambahan 388 Kasus Baru, Pakar Sebut Anak Butuh Booster

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.

“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Minta Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Udara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved