Tahanan Polres Empat Lawang Tewas

Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Kabid Humas Polda Sumsel Sebut Tak Ada Polisi yang Terlibat

Polisi menetapkan tiga tahanan di Polres Empat Lawang sebagai tersangka atas tewasnya Ari Putra (28). 

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Kiri) saat memberikan keterangan terkait tahanan Polres Empat Lawang yang tewas di dalam penjara seusai keluarga korban melapor ke Bidang Propam Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menetapkan tiga tahanan di Polres Empat Lawang sebagai tersangka atas tewasnya Ari Putra (28). 

Diketahui, Ari Putra meregang nyawa tak lama setelah ditangkap anggota Polres Empat Lawang

"Tim Propam sudah turun kesana. Sudah ada tiga tahanan Polres Empat Lawang yang dijadikan tersangka," ujar 
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022). 

Supriadi juga menegaskan tidak ada anggota polisi yang melakukan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya Ari Putra.

Baca juga: Tahanan Polres Lubuklinggau Kabur Pakai Sendok, Aksi Ketahuan, Penjagaan Diperketat

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kematian Ari Putra murni karena perselisihan antar tahanan. 

"Anggota tidak ada yang melakukan penganiayaan. Terkait petugas jaga yang diperiksa, ya kalau ada lalainya kita kenakan sanksi. Tapi Terkait dengan penganiayaannya, tidak ada anggota menganiaya," tegas dia. 

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim keluarga yang menyebut Ari Putra tewas diduga karena disiksa polisi saat menjalani BAP.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Foto Pakai Seragam Tahanan Tersebar

Kronologi Versi Keluarga Korban

Sementara itu kesaksian BY (23) rekan Ari Putra yang sama-sama ditangkap saat hari kejadian. 

"Pas ditangkap di jalan, tidak ada yang ngomong apa-apa, langsung gebukin terus dibawa ke mobil. Waktu sampai di Polres, di ruang pemeriksaan saya digebukin lagi. Ruangan saya sama Ari dipisah. Saya lihat Ari digebukin juga sama anggota," ujar BY saat ikut hadir ke Polda Sumsel mendampingi keluarga almarhum Ari Putra guna membuat laporan, Rabu (29/6/2022). 

BY mengungkapkan, setibanya di Polres Empat Lawang, dirinya ditempat di ruangan berbeda namun tidak terlalu jauh dari tempat Ari Putra dibawa.

Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Alat Bukti, Tahanan Meninggal di Polres Empat Lawang, 4 Oknum Polisi Diperiksa

Disitu kata BY, dirinya mengalami berbagai tindak kekerasan saat berada di sebuah tempat yang dia sebut ruang pemeriksaan. 

"Waktu ditangkap tidak ada yang ditanya, tapi langsung pukul. Rambut saya dibakar. Badan saya juga banyak memar. Setelah itu saya digabungkan satu tempat dengan Ari. Disana saya lihat Ari sudah pingsan," tuturnya. 

BY sendiri bisa bebas setelah keluarga Ari Putra ramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang

"Orang yang pukul Ari ada enam, pukul Saya lima orang," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved