Tahanan Meninggal di Polres Empat Lawang

Fakta Ari Putra, Tahanan Tewas di Empat Empat Lawang, Ayah 1 Anak Kerja Gembala Kambing

Fakta keseharian semasa hidup Ari Putra (28) tahanan tewas di Empat Lawang terungkap. Ari memiliki seorang anak usia 7 tahun kerja gembala kambing.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Rumah kediaman Ari Putra (28) tahanan tewas di Empat Lawang di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Jumat (1/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Fakta keseharian semasa hidup Ari Putra (28) tahanan tewas di Empat Lawang terungkap.

Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang memiliki seorang anak umur 7 tahun. Ari meninggal saat menjalani pemeriksaan di sel Polres Empat Lawang, Rabu (29/6/2022) sore.

Keluarga menilai meninggalnya Ari di sel Polres Empat Lawang ini ada ketidakwajaran. Laporan resmi ke Polda Sumsel sudah disampaikan Kamis (30/6/2022).

Saat ini Irsan ayah Ari masih berada di Palembang usai membuat laporan laporan dugaan keterlibatan 11 oknum polisi di sel Polres Empat Lawang ke Bid Propam Polda Sumsel.

Ditengah proses yang sampai saat ini masih berjalan di Polda Sumsel, tribunsumsel.com menemui keluarga almarhum di Desa Bayau.

Saat itu ada ibu kandung almarhum yakni Mar dan juga Kakak almarhum Novi, dikatakan ayah Ari yakni Irsan masih berada di Kota Palembang.

Baca juga: Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Kabid Humas Polda Sumsel Sebut Tak Ada Polisi yang Terlibat

Ibu dan kakak korban sendiri belum mau bicara panjang lebar. Menurutnya wawancara lebih baik dilakukan setelah Irsan, ayah Ari pulang dari Kota Palembang.

Rumah Ari terletak di Kampung 3 Desa Bayau, rumahnya persis berada di pinggir jalan yang langsung menghubungkan jalan tersebut dengan areal persawahan.

Novi kakak Ari bercerita sosok Ari menurutnya merupakan sosok yang ramah terhadap warga sekitar dan anak kecil.

"Kegiatannya sehari-hari biasanya kalau sore itu menggembalakan kambing," katanya.

Novi juga bercerita Ari mempunyai seOrang anak dengan umur 7 tahun dan memang sudah bercerai dengan istrinya.

Sebelumnya Ari ditangkap oleh pihak Polres Empat Lawang dengan dugaan kasus percobaan pemerkosaan.

"Kasus percobaan pemerkosaan dengan korban berumur 19 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).

Ari meregang nyawa di sel tahanan Polres Empat Lawang Rabu (22/6/2022) dini hari pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari, Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved