Berita Selebriti

Profil dan Biodata Joice Challista DJ Mantan Model yang Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba

Biodata Joice Challista, mantan model majalah yang kini berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM- Biodata Joice Challista, mantan model yang kini berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Polisi telah memastikan DJ berinisial J ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan adalah Joice Challista.

Joice Challista ditangkap saat akan perform di sebuah tempat hiburan malam.

Lantas siapakah sosok DJ Joice Challista tersebut, berikut ulasannya.

Biodata Joice Challista

Joice Challista seorang Dj mantan model majalah yang ditangkap kasus narkoba
Joice Challista seorang Dj mantan model majalah yang ditangkap kasus narkoba (Instagram/@about.joice)

Joice Challista memiliki nama lengkap Anisa Chairunnisa

Joice Challista lahir di Bogor 2 Oktober 1999 yang kini menginjak usia 23 tahun.

Joice Challista berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) dan mantan model.

Joice Challista mengawali karir sebagai model pada tahun 2017.

Namun hanya selang beberapa bulan sebelum beralih kini profesi sebagai DJ dengan imej penampilan seksi yang dia bawakan saat manggung.

Karena kepiawaiannya di dunia model Joice Challista atau bernama lengkap Anisa Chairunnisa ini pernah didaulat sebagai Miss HIN Jogja 2017.

Miss HIN adalah sebuah ajang tampilnya wanita seksi yang berdiri dan berpose di samping mobil modifikasi yang di pamerkan di sebuah pameran otomotif.

Pemilik peringkat daftar 37 DJANE Top Asia 2021 itu mengaku pernah mendapat pengalaman pahit selama menjadi disk jockey di tempat hiburan malam, ia pernah dilecehkan saat ada tamu yang hendak berfoto bersamanya.

Bahkan ia menuturkan bahwa pernah ditawar seorang pria seharga 1 mobil Avanza.

Konsumsi Narkoba Sejak 2018

dj joice tersangka narkoba
Polisi menangkap seorang DJ, Joice dan ketiga temannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Joice ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Polisi menangkap disc jockey (DJ) Joice bersama tiga temannya berkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos di Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Joice, kepada polisi mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah makai narkoba sejak tahun 2018," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Menenangkan Diri

Billy mengemukakan, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," ucap Billy.

Pesta Narkoba di Kos-kosan

Sebelumnya, DJ Joice ditangkap bersama tiga temannya berinisial IS, NU dan FE.

Mereka ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu di dalam kamar kos-kosan.

"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba. Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," ucap Billy.

Barang bukti yang disita dari penangkapan keempat tersangka yakni satu alat hisap sabu atau bong dan dua plastik klip sabu seberat 0,71 gram.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," kata Billy.

Baca berita lainnya di Google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved