LINK subsiditepat.mypertamina.id, Cek Status dan Cara Daftar Konsumen Solar atau Pertalite Roda 4
Berikut ini adalah panduan Cara Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian link subsiditepat.mypertamina.id, untuk Cek Status dan Cara Daftar Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4
Mulai 1 Juli 2022, Pertamina akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan solar roda 4 wajib terdaftar diaplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Untuk sementara, uji coba awal pembelian Solar dan Pertamina melalui MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi.
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Adapun bagi pengguna BBM Bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM Subsidi.
Baca juga: Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Sebut Roy Suryo Harus Ditindak Sama Lakukan Penistaan Agama
Berikut cek status pendaftaran Subsidi Pertalite dan Solar Roda 4
1. Cek Status pendaftaran link https://subsiditepat.mypertamina.id/view/cekStatus
2. Silahkan input NIK/Nopol anda untuk mengetahui status pendaftaran anda.
(dimulai 1 Juli 2022)
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar

Tata Cara Daftar Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 (Pendaftaran dimulai 1 Juli 2022) :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kab yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat Kalimantan selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta
Baca juga: Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Sebut Roy Suryo Harus Ditindak Sama Lakukan Penistaan Agama
Berikut daftar kota/kab implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Sbb :
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Cara Pembelian Pertalite dan Solar di APlikasi MyPertamina dikutip Tribunnews
- Download aplikasi di PlayStore dan App Store
- Buka aplikasi, lakukan pendaftaran untuk login ke aplikasi.
- Daftar dengan memasukan nama lengkap, No Telpon, tanggal lahir dan buat PIN anda
- Login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya
- Pada halaman awal aplikasi, tautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi
- Masukkan PIN akun LinkAja dan lakukan aktivasi dengan mengisi kode transaksi LinkAja
- Jika sudah tertaut dan saldo di LinkAja cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM
- Saat membeli Solar dan Pertalite, klik menu 'Bayar' pada halaman utama
- Arahkan kamera smartphone pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang ditampilkan.
- Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'
- Masukkan PIN akun LinkAja
- Konsumen akan menerima notifikasi pembayaran BBM berhasil.
Dalam aplikasi MyPertamina, pengguna juga bisa mendaftarkan kendaraan miliknya.
Caranya, klik menu Tambah Kendaraan, lalu isikan datanya mulai dari jenis kendaraan, merek, dan nomor kendaraan.
Menu Tambah Kendaraan dalam aplikasi MyPertamina
Baca berita lain di Google News Tribun Sumsel