Pendaftaran KIP Kuliah Universitas MDP 2022, Ini Link, Syarat dan Berkas yang Harus Dibutuhkan
Universitas Multi Data Palembang (MDP) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran KIP Kuliah Universitas MDP Palembang 2022, Ini Link, Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan.
Universitas Multi Data Palembang (MDP) telah membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai 08 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022
Alur pendaftaran KIP Kuliah Universitas MDP Palembang selain bisa dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ juga bisa mengakses laman https://daftar.mdp.ac.id/
Berikut adalah persyaratan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-Kuliah), berkas dan dokumen yang dibutuhkan:
Baca juga: Cara Cek Skor dan Cetak Sertifikat Hasil UTBK-SBMPTN 2022 di https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id
Baca juga: Dito Mahendra Kaget Dituding Nikita Mirzani Penipu, Padahal Tak Kenal Sama Sekali dengan Nyai
Program Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Persyaratan Umum KIP Kuliah
1. Lulus pada tahun berjalan atau lulus (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau
6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca juga: 15 Caption Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 Untuk Update Status Media Sosial
Persyaratan KIP Kuliah MDP
1. Mendaftarkan diri dan mengisi data pada aplikasi SIM KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
2. Mendaftar diri untuk mengikuti pendaftaran mahasiswa baru di Universitas MDP
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan Program KIP-Kuliah Universitas MDP
4. Mengumpulkan berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan
Persyaratan Berkas KIP Kuliah MDP
1. Pas Foto 3x4 Latar Merah 2 Lembar
2. Fotokopi Kartu Pelajar SMA/SMK
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Akta Kelahiran
5. Legalisir Ijazah SMA/SMK
6. Legalisir hasil Nilai Ujian Nasional SMA/SMK
7. Legalisir Rapor kelas 10-12
8. Fotokopi Sertifikat/Piagam Penghargaan selama SMA/SMK
9. Fotokopi Kartu Keluarga
10. Daftar Penghasilan Orang Tua yang telah disahkan (RT/RW/Lurah/Camat)
11. Fotokopi Kartu KIP, PKH, KKS, dan atau DTKS (Jika Ada)
12. Surat Keterangan Tidak Mampu
13. Fotokopi Rekening Listrik 3 Bulan Terakhir
14. Fotokopi Rekening Air 3 Bulan Terakhir
15. Foto Keluarga
16. Foto Rumah Tampak Depan, Belakang Samping Kanan-Kiri, Ruang Tamu, Ruang Keluarga, Ruang Dapur, Ruang Kamar
17. *Fotokopi berkas menggunakan kertas ukuran F4 (legal/folio)
18. *Pas foto, foto keluarga, dan foto rumah ditempelkan/dicetak pada kertas ukuran F4 (legal/folio)