Berita Nasional

Keunggulan Dharma Kartika VIII yang Bisa Tempuh Jarak 37 Mil Dalam Waktu 2,5 Jam

Dharma Kartika VIII sudah beroperasi perdana pada, Rabu (22/6/2022) dengan rute  Palembang – Bangka. Kapal itu merupakan milik Dharma Lautan Utama

ist
Sebuah kapal dinamakan Dharma Kartika VIII yang mengarungi lautan berjarak 37 mil hanya ditempuh dengan waktu 2,5 jam saja. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah kapal dinamakan Dharma Kartika VIII yang mengarungi lautan berjarak 37 mil hanya ditempuh dengan waktu 2,5 jam saja.

Kapal itu merupakan milik Dharma Lautan Utama (DLU).

Dharma Kartika VIII sudah beroperasi perdana pada, Rabu (22/6/2022) dengan rute  Palembang – Bangka.

Owner, Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan, Dharma Kartika VIII merupakan kapal yang mempunyai standarisasi keselamatan internasional.

“Kita sudah melakukan layanan yang utama seperti tempat duduk semua sudah ekonomi full ac, ruang panggung yang standarisasi dengan kursi laining, ruang tidur yang sudah dilengkapi dengan busa,” katanya.

Ada juga tempat fitnes center dengan peralatan olahraga yang ada terus juga dilengkapi dengan area spot foto yang ada di haluan depan kapal serta mandi air panas untuk pengemudi yang tidak ada di kapal lain.

Selain memiliki fasilitas yang lengkap, kata Bambang, Dharma Kartika VIII juga bisa menempuh jarak 36 hingga 37 mil dalam waktu sekitar 2 setengah jam.

“Kapal ini mempunyai kecepatan sekitar 14,5 not, jadi mungkin dari kapal PT Lautan Dharma kapal ini yang tercepat, bisa mencapai sesuai dengan yang di inginkan oleh masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, kapasitas dari pada kapal mempunyai panjang sekitar 71 meter dan lebar sekitar 14 meter.

“Sehingga bisa mengangkut kendaraan campuran sebanyak 60 unit baik itu kendaraan kecil maupun besar,” katanya.

Harga tarif Dharma Kartika VIII tergolong rendah.

“Jadi meski fasilitas kapal ini sangat prima yah namun harga tarif tergolong rendah dan masih dibawah dari pada perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang sebenarnya kalau perhitungan HPP yang dilakukan oleh kementrian perhubungan itu tarifnya masih kurang sekitar 70 persen nah ini yang diajukan oleh kapascak untuk penyesuaian dari pada tarif, jadi tarif kita mengikuti standarisasi tarif dari pada pemerintah,” katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved