Mularis Djahri Ditahan
Sosok eks Cawako Palembang Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel Dijuluki Pangkat Kopral Gaji Jenderal
Mularis Djahri sebelum menjadi pengusaha ia merupakan polisi dengan julukan pangkat kopral gaji jenderal. Mularis dijerat kasus pengusaan lahan tebu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan calon wali kota Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel.
Seperti diketahui Mularis Djahri sebelum menjadi pengusaha ia merupakan polisi berpangkat Serka dengan julukan pangkat kopral gaji jenderal.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mularis Djahri mantan ketua DPD Hanura Sumsel itu sejak Senin (20/6/2022) malam.
Mularis Djari pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi eks Cawako Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel itu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mularis Djahri Eks Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Dikabarkan Ditahan di Polda Sumsel
"Nanti siang kita rilis ya," ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya.
Sosok Mularis

Seperti diketahui Mularis merupakan Direktur Utama PT Campang Tiga Palembang.
Mularis Djahri lahir di Palembang 8 Agustus 1964.
Setelah lulus dari sekolah tahun 1982, kala itu selesai menamatkan sekolah di SMA 3 Palembang.
Ia ikut daftar di Secata Milsuk Polri.
Putra H Djahri yang merupakan anggota Polri berpangkat Peltu dan Ibunda Hj Siti Aisyah, akhirnya Mularis jadi polisi.
10 tahun bertugas di Polri suami Hj Farida ini melanjutkan pendidikan Secaba Reguler Polri tahun 1992.
Lulusan Secaba Polri dengan pangkat sersan polisi dia yang memiliki enam orang anak serta satu istri.
Dengan pendapatan dari usaha sampingannya, Mularis mencoba secara bertahap membuka kebun sawit di tanah leluhurnya Kecamatan Campang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Kebun yang dirintisnya itu ternyata berhasil sehingga pada tahun 2005 dia memilih untuk pensiun dini dari dinas kepolisian dengan pangkat terakhir Sersan Kepala.