Kasus ASN OKI Selingkuh
'Saya Minta Ketegasan Pak Bupati', Polwan Suci Darma Minta Suami Dipecat, Kasus ASN OKI Selingkuh
Polwan Suci Darma muncul di hadapan publik. Dia meminta ketegasan Bupati OKI terkait kasus ASN selingkuh yang melibatkan suaminya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polwan Suci Darma muncul di hadapan publik, Selasa (21/6/2022). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di OKI yang melibatkan suaminya berinisial DK serta seorang ASN OKI lainnya inisial WAG.
Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Briptu Suci secara gamblang menuntut agar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya Damsir Khalik untuk dipecat sehubungan kasus ASN selingkuh di OKI.
Tidak lain tidak bukan, tuntutan itu dilakukan karena Damsir Khalik diduga berselingkuh dengan stafnya berinisial WAG sesama ASN di Kabupaten OKI. Kasus ASN OKI selingkuh ini sempat viral sebagai kasus layangan putus versi ASN.
"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," ujar Suci yang tak kuasa menahan tangis.
Persoalan ini, kata Briptu Suci Darma cukup menganggu psikologisnya yang kini sedang hamil memasuki usia kandungan 7 bulan.
Untuk itu Briptu Suci sangat berharap kasus ini segera terselesaikan sebab dia ingin menjalani hidup dengan tenang.
"Saya juga mau fokus sama kesehatan saya dan anak saya. Harus berapa lama lagi saya menunggu yang seperti tidak ada ujungnya ini," ujarnya dengan suara terbata-bata menangis.
Diberitakan sebelumnya, laporan kepolisian terkait persoalan "layangan putus" di biduk rumah tangga Polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma dengan suaminya, ASN Kabupaten OKI bernama Damsir Khalik masih terus berlanjut.
Diketahui, Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, Damsir Khalik dan perempuan berinisial W yang wanita idaman lain dalam rumah tangganya.
Terbaru, polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam perkara yang memasuki tahap penyidikan ini.
"Belum ada penetapan tersangka, tapi kita sudah memeriksa sembilan saksi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Saya Berjanji Akan Berubah, Remaja Curi Uang di Kantor Polisi, Berlutut Minta Maaf ke Korban
Supriadi enggan menjelaskan secara rinci siapa saja sembilan saksi yang sudah diminta keterangan tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa kesembilan orang tersebut adalah orang yang mengetahui perihal masalah yang terjadi.
"Pastinya memang ada diantara mereka itu orang-orang kantornya (Damsir) karena kan yang tahu persoalannya mereka-mereka juga," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.