Berita Viral

Viral Ustaz Adi Hidayat Jawab Pertanyaan Gus Miftah Apa Rendang Punya Agama, Jemaah UAH Takjub

Ustaz Adi Hidayat yang jawab pertanyaan Gus Miftah tentang apa rendang punya agama membuat jemaah UAH senang.

ist
Seperti diketahui Gus Miftah baru-baru ini menanyakan apakah rendang punya agama yang disebabkan polemik rendang babi yang jadi perbincangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial Ustaz Adi Hidayat jawab pertanyaan Gus Miftah apa rendang punya agama.

Ustaz Adi Hidayat yang jawab pertanyaan Gus Miftah tentang apa rendang punya agama membuat jemaah UAH senang.

Seperti diketahui Gus Miftah baru-baru ini menanyakan apakah rendang punya agama yang disebabkan polemik rendang babi yang jadi perbincangan.

Rendang babi dianggap menentang adat Minang yang tidak syariah.

Gus Miftah dalam videonya menuturkan pertanyaan kapan makanan rendang memiliki agama.

"Eh ngomong-ngomong, sejak kapan ya rendang punya agama?" tutur Gus Miftah.

Yang kemudian pertanyaan tersebut direspons oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan permintaan agar umat Islam jangan mengecilkan sesuatu yang telah menjadi tradisi.

"Jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi," kata UAH dalam video tersebut.

Menurut UAH, tradisi rendang halal di Minangkabau sama halnya dengan budaya Indonesia lainya seperti batik, calung, dan angklung yang memiliki kewarganegaraan.

"Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan," tegasnya.

UAH juga mengatakan bahwa seandainya batik telah menjadi budaya Indonesia dan diklaim oleh negara lain, pastinya masyarakat Tanah Air dengan tegas menolak.

"Kalau misalnya batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain," jelasnya.

Kemudian UAH kembali bertanya sejak kapan baik memiliki kewarganegaraan jika tidak pantas untuk diklaim oleh Indonesia.

"Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat," jelas UAH.

UAH juga mengajarkan sebuah kaidah bahwa ada ushul fiqh mengatakan jika sebuah adat sudah melekat, maka ia bisa menjadi sebuah hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved