Berita Kriminal

Tampang 6 Tahanan yang Paksa Hendra Merancap Pakai Balsem, Korban Tsk Kasus Cabul

Padahal, pencopotan AKP Assen Samosir sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut sejak 23 Desember 2021 kemarin,

ist
6 Tahanan yang Paksa Hendra Merancap Pakai Balsem 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tahanan disuruh masturbasi memakai balsem masih menyisahkan kasus lainnya.

Yakni Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir belum juga dicopot oleh Polrestabes Medan.

Padahal, pencopotan AKP Assen Samosir sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut sejak 23 Desember 2021 kemarin, karena kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com, Selasa (14/6/2022), belum memberikan jawaban.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa surat rekomendasi itu masih diproses Polrestabes Medan.

"Iya, prosesnya sedang berjalan di Polrestabes Medan," kata Hadi, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, surat rekomendasi pencopotan AKP Assen Samosir ini ditandatangani oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi.

Dalam surat rekomendasi bernomor B/289/VII/WAS/12/2021, disebutkan bahwa AKP Assen Samosir, yang kala itu masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dianggap tidak menjalankan pengawasan terhadap anggota penjaga tahanan bernama Aipda Leonardo Sinaga, sehingga menyebabkan tahanan meninggal dunia.

Selain itu, Itwasda Polda Sumut juga meminta agar Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Leonardo Sinaga dan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sayangnya, setelah enam bulan surat rekomendasi ini terbit, Polrestabes Medan diketahui tidak menjalankan arahan tersebut.

AKP Assen Samosir sampai sekarang masih menjabat sebagai Kasat Tahti Polrestabes.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved