Berita Kriminal Palembang
Rampas Tas Pengunjung Wahana Rumah Hantu di BKB Palembang, Darmansyah Diringkus
Darmansyah (26) Ditangkap Polisi usai beraksi menjambret di wahana rumah hantu BKB Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku perampasan tas milik seorang pengunjung di wahana rumah hantu Benteng Kuto Besak yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Kelurahan 19 Ilir Bukti Kecil Palembang, dibekuk Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku yakni Darmansyah (26) warga Jalan Ki marogan Lorong Wijaya Kelurahan Kemang agung Kota palembang yang diduga merupakan karyawan rumah hantu tersebut.
Peristiwa ini terjadi bermula saat, korban Anggita (18) yang saat itu sedang bermain di dalam wahana rumah hantu bersama dengan satu temannya Jesica (18) berkunjung
Karena ketakutan, pelaku memanfaatkan situasi dimana memang dalam kondisi gelap.
Akibatnya Anggita kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek oppo A15 dan A3S.
Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar mengatakan, pelaku merampas tas korban waktu korban ketakutan saat bermain di dalam wahana rumah hantu.
"Waktu korban ketakutan, pelaku yang diduga merupakan pegawai rumah hantu merampas secara paksa tas korban saat di dalam rumah hantu," ujar Willy, Kamis (9/6/2022).
Timnya melakukan pengejaran hingga menemui pelaku berada di kawasan pasar induk Jakabaring.
"Kami melihat tersangka Darmansyah sedang duduk di teras rumah kemudian team langsung menangkap pelaku," katanya.
Baca juga: Silaturahmi Komunitas Maritim Pelindo Regional 2 Palembang
Saat digiring ke subdit Jatanras Polda Sumsel, pelaku Darmansyah mengakui perbuatannya tersebut.
"Dari hasil interogasi dengan pelaku mengakui bahwa telah mengambil dua buah handphone korban," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jambret-di-Rumah-Hantu-BKB.jpg)