Berita Selebriti
Mayang Terancam 4 Tahun Penjara, Akui 'Dipaksa' Doddy Sudrajat Review TAN Skin : Baru 1 Kali Pakai
Mayang dianggap melakukan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baikDalam video itu Mayang mengulas jika setelah enam jam setelah bara
Mayang Lucyana Fitri, menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, Mayang hadir hanya didampingi dengan tantenya.
"Ini pemeriksaan lanjutan ya, pemeriksaan tambahan dari yg kemarin," kata Mayang usai pemeriksaan.
Mayan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus penemcamaran nama naik.
Adapun alasan Mayang hadiri pemeriksaan tanpa ayahnya, Doddy Sudrajat. Dikatakannya, ia datang ke Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuan ayahnya.
"Ini aja aku dateng ke sini sebenarnya tanpa sepengetahuan daddy karena aku takutnya daddy nggak izinin," ujar Mayang.
"Aku bilangnya nonton ke daddy," lanjutnya.
Dilarang Damai
Lebih lanjut, Mayang mengaku ingin sekali berdamai dengan pihak TAN Skin, ia pun meminta maaf.
Kendati demikian, Doddy Sudrajat melarang Mayang untuk meminta maaf.
"Aku sih penginnya damai, cuma daddy ya masih bersikeras untuk 'udah ngapain sih' gitu," tutur Mayang.
Menurut Mayang, Doddy Sudrajat mempunyai alasan mengapa tidak ingin anaknya meminta maaf.
"Iya karena daddy mikirnya aku gak ngerasa bersalah," jelasnya.
Sementara itu, Mayang sendiri sudah mencoba komunikasi dengan pihak TAN Skin melalui pesan Instagram, tetapi belum ada respon.
Ancaman Hukuman