Berita Viral

Heboh Wanita Diusir Diduga Bersuami Dua, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya, Bukan karena Poliandri

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan telah terjadi pengusiran terhadap wanita itu.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/IDON)
Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jagat maya dihebohkan dengan kabar seorang wanita diusir dari kampungnya karena disebut-sebut memiliki dua suami.

Peristiwa ini terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Beramai-ramai warga mengusir wanita tersebut.

Namun terungkap fakta jika wanita tersebut diusir bukan karena melakukan poliandri, melainkan dugaan zina.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan telah terjadi pengusiran terhadap wanita itu.

Namun, pengusiran bukan karena wanita tersebut berpoliandri.

Baca juga: Tak Mampu Bayar, Suami Istri Diusir dari Kontrakan, Bawa Anak Baru Lahir Tidur di Pinggir Jalan

"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," ujar Rendra melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Rendra menjelaskan, pengusiran wanita itu dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

Warga ramai-ramai datang ke rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (38) itu.

S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.

"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," kata Rendra.

Menanggapi dugaan perbuatan S, ninik mamak atau lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk.

Setelah adanya penolakan dari warga dan ninik mamak, S bersama suami serta anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, wanita tersebut pergi bersama suami sah dan anaknya menggunakan mobil. Situasi dalam keadaan aman terkendali," sebut Rendra.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, S dikenal sering gonta ganti pasangan.

Padahal, dia sudah punya seorang suami sah dan memiliki anak.

"S diduga memiliki simpanan atau selingkuhan lebih dari satu orang," tutup Rendra.

Sementara itu, Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, pengusiran wanita itu dilakukan karena S diduga melakukan tindak asusila.

Saat ditanya apakah benar wanita itu diusir karena bersuami dua, Kuswanto mengaku tak memiliki bukti untuk mengatakan hal itu.

"Warga bilang ke saya memang macam itu (bersuami dua). Tapi kalau saya yang bilang tentu harus ada data. Saya tak ada bukti mengatakan dia punya dua suami," kata Kuswanto saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Kuswanto juga mendapat informasi bahwa S diduga selingkuh dengan pria lain di desa tetangga.

"S ini memang warga Desa Seberang Taluk. Tapi, dia diduga berbuat asusila di desa lain. Kalau di desa saya tentu sudah lama saya ambil tindakan. Jadi, tadi malam ratusan warga mendatangi rumah S agar pergi dari kampung. S diberikan sanksi adat, yaitu tidak boleh berada di kampung kami," jelas Kuswanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Usir Wanita dari Kampung Kuantan Singingi Riau, Bukan karena Bersuami 2"

Baca berita lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved