Berita Nasional
AKBP Brotoseno Bakal Disikat Kapolri ? Prioritaskan Bersih-bersih Polisi Korup di Internal
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan agenda bersih-bersih di internal bagi anggota Polri
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketegasan Jenderal Litsyo sedang diuji.
Apakah Listyo setegas Jenderal Andika ?
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan agenda bersih-bersih di internal bagi anggota Polri yang pernah terbukti terlibat kasus korupsi.
Hal tersebut menyusul langkah Kapolri Listyo Sigit yang ingin melakukan peninjauan kembali terhadap hasil sidang etik AKBP Brotoseno yang tak dipecat seusai terlibat kasus korupsi.
Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana menyatakan pihaknya mendukung Kapolri untuk memantau proses revisi dua Peraturan Kapolri untuk dapat menjadi dasar regulasi peninjauan kembali hasil sidang etik AKBP Brotoseno.
"ICW mendesak agar Kapolri memantau langsung proses pengundangan regulasi yang membuka celah untuk melakukan peninjauan kembali terkait dengan putusan etik Brotoseno," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).
Kurnia menambahkan ICW juga meminta Kapolri untuk memprioritaskan bersih-bersih di internal Polri seusai adanya revisi dua Perkap tersebut.
"Pasca pengundangan, kami juga meminta agar Kapolri memprioritaskan agenda bersih-bersih lembaga Polri dari oknum-oknum yang sempat terbukti melakukan praktik korupsi dengan cara langsung memberhentikannya secara tidak hormat," jelasnya.
Terakhir, kata Kurnia, ICW juga meminta agar Kapolri memastikan jajarannya responsif terhadap segala laporan, aduan, atau permintaan informasi dari masyarakat.
"Sebab, dalam konteks Brotoseno, kami merasa Polri menutup-nutupi permasalahan ini. Bukti konkretnya, surat permintaan informasi perihal status keanggotaan Brotoseno yang kami kirimkan ke Asisten SDM Kapolri diabaikan begitu saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan bakal melakukan peninjauan kembali hasil putusan sidang eks napi korupsi AKBP Brotoseno. Keputusan ini sekaligus mengevaluasi putusan sebelumnya yang tak memecat Brotoseno.