Berita MUBA

Jabatan Kepala Dinas PUPR dan Bappeda MUBA Akhirnya Dijabat Plt, Ini Namanya

Jabatan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR MUBA akhirnya diisi Pelaksana Tugas (Plt).

SRIPOKU/FAJERI
Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi ketika memberikan SK Plt Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR MUBA 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kosong kini telah diisi Pelaksana Tugas (Plt)

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Musni Wijaya SSos MSi mewakili Pj Bupati Muba menyerahkan SK Plt Kepala Bappeda kepada Sunaryo SSTP MM, yang saat ini menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Muba. 

Kemudian juga diserahkan SK Plt Kepala Dinas PUPR kepada Mirwan Susanto SE MM, yang saat ini menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Kerja Pj Sekda Muba, Kamis (2/6/2022). 

Melalui penyerahan surat keputusan tersebut, Musni berharap kepada kedua pejabat yang diberikan amanah dan tanggungjawab dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan peranannya sebagai Plt dengan baik. 

"Penugasan Plt ini dilakukan untuk memperlancar kinerja pembangunan dan mengisi kekosongan jabatan. Penunjukan tugas jabatan ini sudah menjadi hal yang biasa, surat keputusan yang diserahkan disertai dengan beban amanah dan tanggung jawab, karna harus menjalankan dua tugas selain jabatan Plt juga harus menjalankan tugas jabatan definitif sebelumnya,"ujar Musni

Baca juga: Satu Peleton Bintara SPN Polda Sumsel Diterjunkan ke Polres MUBA

Lebih lanjut dia, setelah diberikan SK Plt tersebut dirinya berharap untuk seger bergerak cepat sesuai dengan tupoksi yang diberikn.

“Harus bersinergi dan berkarya untuk percepatan pembangunan yang akan dilakukan,”jelasnya. (SP/FAJERI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved