Berita Selebriti
Bahagia Menangkan Sidang Terkait Pencemaran Namanya, Johnny Depp Buat Amber Heard Kecewa Berat
Johnny Depp berhasil mengalahkan Amber Heard dalam pencemaran nama baik dan tuduhan kekerasan rumah tangga yang Ia lakukan kepada sang mantan istri...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Permasalahan yang ada di antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya selesai.
Baca juga: Profil dan Jejak Karier Dikta yang Putuskan Hengkang dari Yovie And Nuno Setelah 15 Tahun Bersama
Diketahui jika saat ini Johnny Depp berhasil mengalahkan tuduhan pencemaran nama baiknya dari sang mantan istri, Amber Heard.
Sebelumnya diketahui jika Aktor film berusia 58 tahun itu mendapatka tuduhan jika dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Amber Heard yang mengaku mendapatkan kekerasan fisik lebih dari dua tahun lalu pun mencermarkan nama baik Depp di akhir 2018 silam di Washington Post op-ed dilansir oleh Kompas.com.
Saat itu diketahui jika Amber Heard menyidir Johnny Depp dan menyebut dirinya sebagai wajah publik dari kekerasan rumah tangga.
Namun setelah beberapa waktu persidangan jalan, kehebohan yang terjadi antara Depp dan Amber akhirnya menemui titik terang.
Baca juga: 10 Tahun Rossa dan Afgan Cuma Adik Kakak? Pelantun Lagu Hati yang Kau Sakiti Akui Sahabatan
Johnny Depp akhirnya diputuskan memenangkan kasus yang mencemarkan nama baiknya tersebut.
Bahkan Juri dalam persidangan tersebut memberikan Depp ganti rugi sebesar US$15 juta. Sementara itu, Heard hanya mendapatkan ganti rugi senilai US$2 juta.
"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Depp.

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," sambungnya.
Juri yang hadir saat persidangan di pengadilan negara bagian Virginia menilai bahwa Depp dan Heard sama-sama bertanggung jawab terkait kasus pencemaran nama baik.
Namun persidangan menilai jika Depp berhak mendapat ganti rugi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Heard.
Baca juga: Setengah Tahun Berpisah, Melaney Ricardo Dapat Kejutan Dari Suami, Tyson Kembali ke Jakarta
Sementara itu, Amber Heard yang kalah dalam sidang mengungkapkan kekecewaannya usai Depp dinyatakan menang.
Heard mengatakan bahwa putusan juri di Pengadilan telah membuat derajat perempuan mengalami kemunduran.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard dalam sebuah pernyataan.

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa artinya putusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran... Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," katanya lagi.
Di sisi lain, juri juga menilai Depp telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Heard.
Hal itu terungkap lewat pernyataan Adam Waldman pengacara Depp kepada Daily Mail bahwa tuduhan pelecehan yang diklaim Heard adalah penipuan.
Perseteruan antara mantan suami-istri itu mulai heboh ketika Heard menulis perihal kekerasan dalam rumah tangga yang dimuat oleh harian Washington Post.
Publik lantas menyimpulkan bahwa sosok yang dimaksud Heard telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah Depp.
Baca juga: Tinggalkan Ikatan Cinta, Arya Saloka Ternyata Miliki Kerja Hasilkan Banyak Uang, Batal Kembali ?
Depp lantas menggugat Heard senilai US$50 juta atau sekitar RP218 miliar juta terkait pencemaran nama baik.
Namun Johnny Depp juga harus membayar ganti rugi senilai US$2 juta atau setara Rp29 miliar juta kepada Amber Heard lantaran melakukan hal yang sama.