Berita Palembang
Polisi Amankan 2 Pria Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan di Talang Jambe, Korbannya Tukang Parkir
Polisi mengamankan dua pria pelaku pengeroyokan kepada seorang pemuda yang sedang menjaga parkir di depan sebuah toko Talang Jambe Kota Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengamankan dua pria pelaku pengeroyokan kepada seorang pemuda yang sedang menjaga parkir di depan sebuah toko Talang Jambe Kota Palembang.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 28 April 2022 dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Korban Bimo Prayoga (19) didatangi sekelompok orang yang tidak dikenal saat menjaga parkir, para pelaku mengejar korban yang sampai lari ke dalam toko untuk menghindari amukan sekelompok orang itu.
Kini dua dari sekian orang yang melakukan pengeroyokan itu diamankan di Polrestabes Palembang. Dua pelaku diamankan dari tempat tinggalnya masing-masing oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dua pelaku yang diamankan yakni, Syahril Efendi (42) warga Jl Padang Selasa dan Ibrahim (39) warga Jl Dipo Lorong Iman.
"Dua orang diamankan karena terlibat pengeroyokan di Talang Jambe. Kejadiannya bulan puasa tadi mereka mengeroyok seorang jukir di depan toko, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (1/6/2022).
Lanjut Tri masih ada beberapa pelaku lain yang terekam kamera CCTV yang masih dalam penyelidikan. Dua pelaku yang diamankan mengaku ikut pengeroyokan dan ada di dalam rekaman CCTV.
"Kami dalami perannya apa karena mereka ini ada yang menginjak kepala korban dan memukul korban. Tersangka lain masih kami cari, " katanya, seraya mengatakan pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan
Terpisah Kuasa Hukum Pelaku Desmon Simanjuntak SH mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya mediasi dengan korban. Dan membenarkan pelaku yang diamankan adalah anggota ormas.
"Kami sudah berjumpa dengan korban didampingi kuasa hukumnya. Ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, " jelasnya.
Baca juga: Sosok Muslim Peneliti Karet tak Tamat SD Asal OI, Temuannya Diakui IPB, Jadi Tenaga Ahli Unsri
Ia mengungkapkan dua pelaku tidak diberhentikan dari keanggotaan ormas dan tindakan pengeroyokan berawal dari solidaritas.
"Pengeroyokan itu berawal dari solidaritas karena rekan mereka jadi korban pengeroyokan, " ujarnya.
Sementara kuasa hukum korban Ahmad Azhari SH membenarkan adanya pertemuan korban dengan pihak pelaku.
"Benar, kuasa hukum sudah datang ke kami, mereka mau selesaikan secara kekeluargaan, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.