Berita Nasional

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Cair Modal untuk Masuk Anak Sekolah dan Jalan-jalan

Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gaji ke-13 akan masuk ke rekening masing-masing.

Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Kepastian pencairan gaji ke-13 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Bahkan Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Gaji ke-13, yaitu PP Nomor 16/2022.

Sementara Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

Pasalnya, bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved