Berita Ogan Ilir

Ini Tampang Pembobol Ruko di Indralaya, Ditangkap Polisi Setelah Buron 4 Bulan

Polisi mengamankan pria yang dilaporkan telah membobol ruko. Pria pembobol ruko di Indralaya ini ditangkap setelah buron 4 bulan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Mulyadi alias Dong tersangka pembobol ruko dipaparkan petugas di Mapolsek Indralaya, Sabtu (28/5/2022). Dia ditangkap polisi setelah buron 4 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pria yang dilaporkan telah membobol ruko di Indralaya, Ogan Ilir.

Pria pembobol ruko yang kini ditetapkan tersangka itu bernama Mulyadi alias Dong (26 tahun) kini diamankan di Mapolsek Indralaya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, tersangka melancarkan aksinya pada akhir Januari lalu.

"Saat itu, tersangka membobol ruko tepatnya di samping SPBU kilometer 36," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Sabtu (28/5/2022).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik ruko yang curiga pengganjal pintu belakang ruko tersebut rusak.

Pemilik ruko yang merasa curiga lalu mengecek barang-barang dagangannya.

"Ada barang-barang yang hilang diantaranya baju satu bal, sebuah bor listrik dan sebuah mesin air," terang Herman.

Mendapat laporan pencurian, Tim Macan Putih Polsek Indralaya mengejar tersangka.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kayuagung, OKI.

"Tersangka kami amankan kemarin di Kayuagung tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian korban saat membobol ruko, juga kami amankan," jelas Herman.

Baca juga: Nenek 67 Tahun Gagalkan Upaya Rudapaksa, Gigit Tangan, Kejar Pelaku Pakai Parang

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved