Berita Selebriti
Rezky Adhitya Terancam Mati Karir Gegara Diam Soal Anak Wenny Ariani, Power Of Netizen +62
Kini dalam akun instagram Wenny Ariani memperlihatkan komentar dari warganet yang memberikan doa kemenangan.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan Bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Klik Disini Melihat Komentar Warganet Di IG Wenny Ariani