Bayi Ditemukan di 8 Ilir Palembang

Penemuan Bayi Laki-Laki di 8 Ilir Palembang Banyak Ingin Adopsi, Ini Syarat Adopsi

Sejumlah warga mengungkapkan ingin mengadopsi bayi yang ditemukan diteras rumah di jalan Setunggal Kelurahan 8 Ilir Palembang

Dokumentasi Polisi
Bayi yang ditemukan di teras rumah warga di Jalan Setunggal Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang Selasa (24/5/2022) saat berada di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. 

"Tapi jumlah uangnya kami tidak tahu, tidak ada berani buka," ujarnya. 

Diperkirakan bayi tersebut baru berusia sekitar tiga hari setelah dilahirkan. 

"Wajahnya ganteng. Terus juga sehat, mungkin beratnya sekitar tiga kilo. Pakaiannya juga lengkap, dipakaikan bedong, selimut bayi, topi sama sarung tangan. Badannya juga wangi minyak telon, pokoknya anak itu terawat," tuturnya. 

Sebagai perempuan apalagi seorang ibu, Syamsiah mengaku sangat prihatin melihat bayi tersebut ditelantarkan begitu saja. 

Padahal banyak orang yang sangat berharap memiliki bayi tampan seperti itu. 

 

Syarat Pengangkatan Anak

 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 54 tahun 2007 tentang  pelaksanaan pengangkatan anak.

Pasal 12 dan 13 memuat tentang syarat anak yang akan diangkat, dan syarat calon orang tua angkat diantaranya:

 

(1) Syarat anak yang akan diangkat, meliputi:

a. belum berusia 18 (delapan belas) tahun;
b. merupakan anak terlantar atau ditelantarkan;
c. berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak; dan
d. memerlukan perlindungan khusus.

(2) Usia anak angkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:

a. anak belum berusia 6 (enam) tahun, merupakan prioritas utama;
b. anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan belum berusia 12 (dua belas) tahun,
sepanjang ada alasan mendesak; dan
c. anak berusia 12 (dua belas) tahun sampai dengan belum berusia 18 (delapan belas)
tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved