Berita Palembang
Kapan Apriyadi Dilantik Pj Bupati Muba? Ini Penjelasan Gubernur Herman Deru
Kepastian Jadwal Kapan Apriyadi akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) belum diketahui
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Hingga kini belum diketahui kapan pastinya Apriyadi akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba).
Sebab hingga saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi.
"Tadi saya sudah telepon Sekjen Kemendagri bahwa syarat administrasinya masih harus dilengkapi dahulu," kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, secepatnya Plh Bupati Muba melengkapi administrasi dan segera juga mengajukan nama Pj Sekda Muba.
Sebab tidak mungkin langsung Pj tanpa ada Sekda yang melanjutkan.
"Plh dan Pj sama saja. Nantinya ada pararel juga Pj Bupati Muba dilantik dan Pj Sekda Muba juga ada.
Keputusan pemerintah memang harus kita hormati, tapi juga perlu membenahi struktur daerah," ungkapnya
Sebagai mana diketahui Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba.
Dilantik Jadi Plh
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba).
Surat Keputusan ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor : 366/KPTS/I/2022.