Berita Viral

Sosok Biang Kerok yang Kibarkan Bendera LGBT di Tanah Indonesia, Kemenlu Panggil Owen

Kedubes Inggris membuat publik Indonesia murka bukan main. Kedubes Inggris nekat membentangkan bendera LGBT di Indonesia.

ist
Biang kerok 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kedubes Inggris membuat publik Indonesia murka bukan main.

Kedubes Inggris nekat membentangkan bendera LGBT di Indonesia.

Sedangkan masyarakat Indonesia menolak LGBT yang dilaknat oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kini Owen Jenkins, Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, yang akan dipanggil Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, buntut pengibaran bendera LGBT di Jakarta.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, telah meminta klarifikasi Dubes Inggris.

"Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris," ujar Faiz saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Lebih lanjut, Faiz mengungkapkan pihaknya menyayangkan aksi Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT, lalu mengunggahnya di media sosial Instagram.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," urainya.

Faiz pun menegaskan pihaknya telah mengingatkan perwakilan asing untuk bisa menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

Owen Jenkins, yang bernama lengkap Owen John Jenkins, sudah menjabat sebagai Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste sejak Juli 2019.

Alasan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Lewat unggahan Instagram-nya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved