Berita Kriminal

Mahasiswi Dijambret Saat Lari Pagi di 16 Ulu Palembang, Pelaku Pura-pura Tanya Kosan Rampas Hp

Jambret di Palembang. Seorang mahasiswi berusia 22 tahun harus kehilangan ponsel yang dipegangnya usai dijambret saat pulang lari pagi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Jambret di Palembang. Ami Istiyani (22) mahasiswi dijambret di Jalan Banten 2 16 Ulu Palembang, polisi melakukan olah TKP, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jambret di Palembang. Seorang mahasiswi berusia 22 tahun harus kehilangan ponsel yang dipegangnya usai dijambret saat pulang lari pagi bersama kedua temannya.

Peristiwa ini dialami Ami Istiyani (22) mahasiswi tersebut, di Jalan Banten 2 Ujung, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05:30 WIB.

Atas kehilangan ponsel mahasiswi ini membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Senin (23/5/2022) pagi, Ami menceritakan kejadiannya berawal ketika dia bersama kedua teman berangkat dari kosannya untuk lari pagi.

"Saya keluar dari kosan untuk jogging setelah salat Subuh, " katanya.

Lalu saat pulang dari jogging ke kosannya sekitar pukul 05:30 WIB di kawasan Silaberanti ia bertemu dengan pelaku seorang diri, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih.

"Awalnya dia pura-pura bertanya rumah kos, tidak saya gubris Pak dan tetap jalan. Teman saya yang menjawabnya, bilang tidak tahu karena bukan orang sini," kata Ami.

Saat dia terus berjalan, pelaku yang mengendarai motor mendahului dan menunggunya di depan. Pelaku kembali menyapa korban saat sendirian.

"Dia (pelaku) mendahului saya kemudian jarak beberapa meter ketemu lagi dan bilang, pagi nian dek. Saya jawab iya. Nah, dia langsung mengambil ponsel dari tangan saya dan kabur. Sempat saya kejar, tetapi dia ngebut sekali Pak. Pelaku sendirian, mengenakan jaket dan helm," tuturnya.

Baca juga: Sopir Truk Ayam Lawan Polantas Disetop di Simpang Pakjo, Ungkap Alasan Saat Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Laporannya sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan. Secepatnya kami tindak lanjuti, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved