Berita Selebriti
'Saya Kaya dan Terkenal', Hotman Paris Bantah Lecehkan Iqlima Kim, Serius Jeblokasn ke Penjara
Legal action sudah, proses hukum sudah berjalan," kata Hotman Paris di program "Pagi Pagi Ambyar" belum lama ini seperti dilansir TribunJatim.com dari
TRIBUNSUMSEL.COM -- Iqlima Kim telah dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris terkait pencemaran nama baik.
Pengacara 30 miliar tak terima dengan tudingan Iqlima Kim terkait kasus dugaan pelecehan.
"Legal action sudah, proses hukum sudah berjalan," kata Hotman Paris di program "Pagi Pagi Ambyar" belum lama ini seperti dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube Trans TV Official.
Hotman Paris mengaku baru kali ini kesal karena diberitakan macam-macam.
Padahal biasanya Hotman Paris bersikap santai dengan semua gosip miring yang menerpanya.
"Ini pertama kali saya marah digosipkan. Kenapa saya melakukan itu (pelecehan) padahal saya punya segalanya," ujar Hotman Paris.
"Aku punya uang, saya kaya, saya terkenal, tidak mungkinlah saya melecehkan cewek di dalam mobil."
Pria 62 tahun asal Batak ini pun mengaku sengaja mengambil tindakan hukum karena aksi Iqlima Kim sudah keterlaluan.
"Saya selama ini nggak pernah peduli, sama artis top pun dulu, aku selalu gentleman, intinya baik-baik," ucap Hotman Paris.
"Tapi karena dia dimanfaatkan musuh-musuh saya, sehingga sudah keluar dari jalurnya," lanjutnya.
Dengan tegas Hotman Paris mengimbau agar Iqlima Kim menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
Bahkan Hotman Paris menyarankan Iqlima Kim ke psikolog karena membuat tudingan palsu.
"Makanya ini orang sangat mutlak ke psikolog," tandas Hotman Paris.
Sementara itu Hotman Paris yang tak terima dituding melakukan pelecehan seksual, jadi gencar mengunggah sederet bukti tentang Iqlima Kim di postingan Instagram.
Selain pelecehan seksual, Iqlima Kim mengaku pernah ditampar hingga dimaki Hotman Paris karena menolak ajakan pacaran.
Iqlima Kim mantap membawa masalah ini ke jalur hukum karena merasa telah memiliki bukti yang kuat.
Berita ini sudah tayang di Tribunnewsmaker.com
(*)