Berita Nasional

MUI Ingin Umat Muslim Sehat Tak Perlu Pakai Masker Saat Salat di Masjid

Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan memakai masker. Masyarakat kini tak wajib saat berada di luar ruangan.

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Wanita Pakai Masker 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan memakai masker. Masyarakat kini tak wajib saat berada di luar ruangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif langkah pemerintah melonggarkan protokol kesehatan.

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah."

"Maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat, sudah tidak memakai masker lagi," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Selasa (17/5/2022).

Setelah salat, kata Niam, para jemaah yang berada di ruang publik perlu menyesuaikan.

"Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet guna mencegah penularan Covid-19, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," tuturnya.

Namun, Niam mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan."

"Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun."

"Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," paparnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved