Bacaan Niat Ganti Puasa Ramadhan Sebanyak yang Ditinggalkan Beserta Waktu Pelaksanaannya
Umat muslim diwajibkan mengganti ibadah puasa yang terlewat di bulan Ramadhan, sebanyak jumlah yang ditinggalkan. Lalu bagaimana bacaan niatnya?
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Umat muslim yang tidak mampu menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan kemarin, diberikan keringanan dengan cara qadha puasa.
Qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.
Dikutip dari kepri.kemenag.go.id, ketentuan qadha puasa, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer.
Mereka diwajibkan mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan ramadhan.
Ketentuan membayar utang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Lantas kapan waktu yang tepat untuk mengganti ibadah puasa sebanyak yang dilewatkan?
Dikutip dari tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan, qadha puasa dianjurkan sesegera mungkin dan kalau bisa berurutan.
Dalam ayat Al-Quran dijelaskan, kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat bumi mana.
Artinya ajal seseorang tidak pasti kapan dan dimana, sementara membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.
Kemudian, membayar hutang puasa sebaiknya secara berurutan dan tidak dicicil.
Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa sesegera mungkin atau secara berurutan karena beberapa alasan tertentu.