Berita Banyuasin

Kunjungan ke Lapas Belum Boleh Saat Lebaran, Bisa Tatap Muka Virtual atau Titip Makanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, belum membuka pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan di hari raya Idul Fitri tahun 2022

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Davinci, Senin (2/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, belum membuka pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan di hari raya Idul Fitri tahun 2022.

"Kunjungan masih belum boleh, sebab belum ada petunjuk dari pusat. Tapi bila keluarga warga binaan ingin menitipkan barang atau makanan, kami persilahkan," kata Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Davinci,  Senin (2/5/2022).

Keluarga dari warga binaan, bisa memanfaatkan tatap muka secara virtual untuk sekedar mengobrol dengan keluarga mereka di dalam lapas.

Lapas sudah menyiapkan empat unit komputer untuk keluarga warga binaan yang ingin melepas rindu dan mengobrol.

"Saat ini, jumlah warga binaan di lapas Kelas IIA Banyuasin sebanyak 1.189 orang. Sedangkan untuk jumlah tahanan yakni 149 orang, jadi total 1.338 penghuni lapas Banyuasin," katanya.

Untuk mengurangi jumlah warga binaan yang semakin bertambah, pihanya terus melakukan percepatan program Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan asimilasi. 

 

Sembilan Penghuni Lapas Banyuasin Langsung Bebas

 

Hari Raya Idul Fitri, menjadi berkah bagi warga binaan di Lapas Klas IIA Banyuasin.

sembilan orang warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi lebaran.

Hal ini, diungkapkan Kepala Lapas Klas IIA Banyuasin Ronaldo Davinci, Senin (2/5/2022).

Menurut Ronaldo, pihaknya mengajukan remisi kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel sebanyak 835 warga binaan.

Dari hasil analisa dan juga penilaian yang dilakukan Kemenkumham Sumsel, sebanyak 787 warga binaan yang disetujui mendapatkan remisi. 

"Ada sembilan orang yang mendapat remisi langsung bebas saat lebaran tahun ini. Mereka yang bebas, langsung dijemput keluarga masing-masing," ujar Ronaldo.

Untuk rincian remisi yang diterima warga binaan Lapas Klas IIA Banyuasin RK 1 yakni 15 hari sebanyak 197 orang, satu bulan sebanyak 487 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 82 orang dan dua bulan sebanyak 10 orang.

Baca juga: Bupati Banyuasin Askolani: Nikmat Lebaran Itu Saat Kumpul Keluarga Besar

   Sedangkan untuk RK II sebanyak 11 orang dengan rincian 15 hari sebanyak satu orang, satu bulan sebanyak delapan orang, dan satu bulan 15 hari sebanyak dua orang. 

"Jadi jumlah total yang mendapatkan remisi di Idul Fitri tahun 2022 sebanyak 797 orang dari total warga binaan di Lapas Klas IIA Banyuasin sebanyak 1337 orang," pungkas Ronaldo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved