Berita Muratara
Mengenang 9 Tahun Tragedi Berdarah Pemekaran Muratara, 4 Warga Saat itu Tewas
Mengenang 9 tahun tragedi berdarah pemekaran Muratara, 4 warga saat itu tewas.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Mengenang 9 Tahun Tragedi Berdarah Pemekaran Muratara, 4 Warga Saat itu Tewas
Warga mengenang 9 tahun tragedi berdarah aksi demonstrasi pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (29/4/2022).
Wujud dari itu dengan bertebaran papan bunga di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang 4 Muara Rupit.
Dimana tempat itu merupakan lokasi tewasnya 4 warga tertembak peluru aparat saat demonstrasi menuntut pemekaran pada 29 April 2013.
"Papan bunga mengenang aksi pemekaran ini memang setiap tahun ada, dipasang di simpang empat inilah, karena di sinilah lokasi kejadiannya," kata Syaiful, warga Rupit.
Menurut dia, adanya papan bunga itu mengingatkan masyarakat tentang sejarah terbentuknya Muratara.
"Kita memang tidak boleh melupakan sejarah perjuangan masyarakat memekarkan Muratara, sampai-sampai nyawa jadi korban," katanya.
Wakil Bupati Muratara, Inayatullah mengatakan pemerintah daerah bersama jajarannya hingga paling bawah sangat menghargai perjuangan pemekaran kala itu.
"Kejadian itu saya masih ingat betul sampai hari ini, kami tidak akan lupa, mari senantiasa kita sama-sama mendoakan saudara kita yang menjadi korban saat itu," katanya.
Menurut Inayatullah, cara terbaik mengenang perjuangan para korban pemekaran tersebut adalah dengan bersama-sama memajukan daerah ini dari segala sektor.
Ia meminta masyarakat senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dengan adanya perkembangan daerah setelah pemekaran Muratara.
"Maka apa kami lakukan tidak boleh melenceng, tujuannya apa, bangun Muratara ini dengan baik. Kami kira korban yang luka-luka itulah tujuannya mekar, yang meninggal pun kami rasa sama tujuannya," ujar dia.
*Sejarah Singkat Tragedi Berdarah Pemekaran Muratara*
Perjuangan pemekaran Muratara sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1960-an, tetapi tidak pernah berhasil.
Masyarakat terus menunggu kapan daerah otonomi baru (DOB) ini disetujui dan disahkan pemerintah pusat bersama DPR RI.
Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Kabupaten Muratara untuk disahkan menjadi Undang-Undang tak kunjung ada kepastian.
Di tengah ketidakpastian serta minimnya komunikasi pemerintah kepada masyarakat, maka terjadilah pemblokadean Jalinsum tanggal 29 April 2013.
Pendemo membakar ban-ban bekas sebagai bentuk tuntutan dan protes agar Kabupaten Muratara segera lahir dan disahkan.
Dalam waktu singkat, aksi pada hari itu menutup total jalan negara, yaitu jalur yang menghubungkan Jambi, Palembang dan Bengkulu.
Bahkan keinginan polisi agar warga membuka jalan pun justru dibalas dengan lemparan batu secara massal dan menyatu.
Hingga menjelang sore, aksi masyarakat di simpang 4 Karang Dapo tersebut masih berlangsung.
Pendemo akan membuka blokade jalan apabila Gubernur Sumsel dan Menteri Dalam Negeri RI datang menemui mereka.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Musirawas yang datang membujuk warga untuk membuka blokade jalan tidak digubris.
Satu tuntutan warga yang sudah larut dalam semangat dan emosi kala itu adalah Kabupaten Muratara harus lahir.
Aksi tetap berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 21:00 WIB, Kapolres Musirawas kembali meminta massa membubarkan diri.
Namun ribuan warga tidak mau bubar, bahkan merapat dalam posisi berhadap-hadapan dengan polisi.
Letusan yang diduga berasal dari senjata api terdengar, sehingga aksi sempat mereda.
Namun satu jam kemudian, massa dengan beringas kembali melempari petugas, hingga bentrokan tak dapat dihindari.
Amarah warga sudah tidak terkendali lagi setelah mengetahui ada empat orang meninggal saat bentrokan tersebut.
Empat warga meninggal itu diyakini terkena peluru dari pihak aparat, hingga membuat massa semakin marah.
Kemudian massa merusak dan membakar markas Polsek Muara Rupit.
Massa juga membakar dua mobil patrol polisi, satu sepeda motor dan sejumlah rumah di asrama polisi pun dihancurkan.
Dalam kejadian itu puluhan warga mengalami luka-luka, 4 orang meninggal dunia, dan 6 polisi mengalami cedera.
Warga yang meninggal adalah Mikson (35), Apriyanto (18), Suharto (18) dan Fadilah (40), semuanya warga Muratara.
Sementara belasan warga luka-luka dirawat di rumah sakit di Lubuklinggau dan Puskesmas terdekat.
Tanggal 30 April 2013, Jalinsum dan dua jembatan di Muara Rupit masih ditutup oleh pendemo.
Gubernur Sumsel saat itu Alex Noerdin masih berada di Jakarta mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
Alex Noerdin terpaksa meminta izin kepada Presiden untuk pulang ke Sumsel guna menemui massa.
Pukul 16:00 WIB sore, rombongan Gubernur Alex Noerdin mendarat di Bandara Silampari Lubuklinggau.
Alex Noerdin didampingi Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo langsung menuju Muara Rupit.
Situasi Muara Rupit saat itu masih mencekam, Alex Noerdin dan rombongan langsung menemui salah satu keluarga korban tewas.
Alex memberikan bantuan kepada korban, lalu menemui pendemo di simpang 4 Muara Rupit.
Di hadapan ribuan pendemo, Alex Noerdin meminta jalan lintas dibuka demi kemaslahatan orang banyak.
Alex menjamin dan bertanggungjawab bahwa Kabupaten Muratara akan menjadi DOB.
Pukul 18:30 WIB, Alex Noerdin beserta rombongan pulang ke Palembang.
Situasi Muara Rupit mulai kondusif, Jalinsum dibuka oleh pendemo dan arus lalu lintas kembali normal.
Baca berita lainnya langsung dari google news.