Berita Kriminal
Nyaris Dirudapaksa Dua Kali, Gadis 17 Tahun Pura-pura Kesurupan hingga Pingsan, Wajah Ditampar
Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM - Gadis usia 17 tahun di Tegal, Jawa Tengah, jadi korban rudapaksa seorang residivis.
Hampir dua kali T, inisial korban, jadi korban rudapaksa pelaku inisial RAF (24).
Namun T punya siasat untuk melarikan diri dari perbuatan bejat pelaku.
T pura-pura kesurupan bahkan pingsan saat akan dirudapaksa untuk kedua kalinya.
Peristiwa ini terjadi di semak-semak.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Dia merudapaksa korban pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.
Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.
Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.
Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.
"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."
"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.
