Berita Kriminal

Nyaris Dirudapaksa Dua Kali, Gadis 17 Tahun Pura-pura Kesurupan hingga Pingsan, Wajah Ditampar

Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban rudapaksa di Tegal. Korban pura-pura kesurupan saat akan dirudapaksa dua kali 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gadis usia 17 tahun di Tegal, Jawa Tengah, jadi korban rudapaksa seorang residivis.

Hampir dua kali T, inisial korban, jadi korban rudapaksa pelaku inisial RAF (24).

Namun T punya siasat untuk melarikan diri dari perbuatan bejat pelaku.

T pura-pura kesurupan bahkan pingsan saat akan dirudapaksa untuk kedua kalinya.

Peristiwa ini terjadi di semak-semak.

Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.

Tersangka merupakan warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Dia merudapaksa korban pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.

Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.

Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.

Setelah bertemu, tersangka memanfaatkan situasi sepi dan mengajak korban ke semak-semak.

"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."

"Tersangka mengancam korban dengan parang," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (26/4/2022) kemarin.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved