Berita Lubuklinggau

WIL Jadi Pemicu Wanita Naik Kap Mobil di Lubuklinggau, Propam Turun Tangan

Polisi menjelaskan kejadian wanita Naik Kap Mobil di Lubuklinggau yang viral di media sosial. Istri melabrak suaminya Oknum Polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Warga
Video viral seorang wanita naik kap mobil di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat menjelang buka puasa Selasa (26/4/2022) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -Polisi menjelaskan kejadian wanita Naik Kap Mobil di Lubuklinggau yang viral di media sosial.

Video tersebut ada seorang Istri  melabrak seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau yang kedapatan bersama wanita idaman lain (WIL).

Kejadian di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I saat menjelang buka puasa  Selasa (26/4/2022).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan menyangkut video viral anggota Lubuklinggau tersebut
sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam.

"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres pada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Harissandi menjelaskan perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudaranya anggota tersebut, sedangkan yang baju hitam disebelahnya adalah istrinya.

"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.

Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.

"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau  untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.

"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya

 

Mobil Berjalan 15 meter

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved