Berita Nasional

Sampai Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter, Pemerintah Tak Akan Ekspor Bahan Baku Migor

Pemerintah Jokowi tetap akan tidak mengeskpor bahan baku minyak goreng sampai harga kembali normal.

Penulis: AMALIA PURNAMA SARI |
(freepik)
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan di ritel modern. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Jokowi tetap akan tidak mengeskpor bahan baku minyak goreng sampai harga kembali normal.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, instruksi larangan ekspor bahan baku oleh presiden, demi mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini harga minyak goreng khususnya curah, masih belum terkendali dan berada di atas Rp14.000 per liter.

"Instruksi presiden ini untuk melakukan percepatan upaya realisasi minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter, terutama di pasar-pasar tradisional," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

"Masih ada di beberapa tempat harga minyak goreng curah di atas Rp14 ribu per liter," sambungnya.

Airlangga dalam kesempatan tersebut juga merinci kebijakan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng.

Jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor ini adalah Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau RBD Olein bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS.

Menko Airlangga juga mengatakan, aturan atau kepastian larangan ekspor ini akan ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved