Zakat Fitrah 2022

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan Lengkap Latin Arab dan Artinya

Berikut ini niat zakat fitri untuk anak laki-laki dan anak perempuan lengkap latin arab dan terjemahannya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan Lengkap Latin Arab dan Artinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini niat zakat fitri untuk anak laki-laki dan anak perempuan lengkap latin arab dan terjemahannya

Bacaan niat zakat fitrah dikutip dari laman bali.kemenag.go.id

Untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…(sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…(sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Baca juga: Sholat Idul Fitri 1443 H: Bacaan Niat, Tata Cara Shalat Idul Fitri Berjamaah Beserta Naskah Khutbah

Baca juga: Baznas Muara Enim Salurkan Zakat Sebesar Rp 2,2 Miliar Ke Mustahik

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Zakat fitrah membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Kewajiban ini ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved