Berita Lubuklinggau
THR PNS 2022 Lubuklinggau Belum Cair Seluruhnya, ASN Sudah 3 Kali Bolak Balik ATM
THR PNS 2022 Lubuklinggau belum cair. Pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau molor.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - THR PNS 2022 Lubuklinggau belum cair seluruhnya. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau molor.
Awalnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau menjadwalkan pencairan THR ini cair Rabu (20/4) lalu.
Namun, hingga saat ini Selasa (26/4/2022) THR untuk ratusan ASN ini belum cair.
D salah satu ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau mengaku sudah tiga kali bolak balik ATM untuk mengecek saldo tabungan apakah THR sudah cair atau belum.
"Kemarin dapat info Rabu tapi sampai sekarang belum cair juga, saya sudah tiga kali ke ATM ngecek belum masuk juga," cerita D pada Tribunsumsel.com.
D mengaku sangat berharap THR cepat cair mengingat saat ini sudah sangat dekat dengan lebaran, ditambah jadwal gajian bertepatan dengan awal bulan.
"Lebaran tahun ini sangat mepet dengan akhir bulan, mendekati lebaran kebutuhan sangat meningkat, anak mau beli baju lebaran," ujarnya.
Baca juga: Wawako Lubuklinggau Hadiri Peringatan Hari Otda ke-26 Secara Virtual
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan keterlambatan ini disebabkan karena berkas yang diajukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami keterlambatan.
"Tapi mulai dari kemarin Senin (25/4/2022) sudah mulai pencairan. Saat ini berkas seluruh OPD sudah masuk tinggal proses pencetakan SP2D nya," ungkapnya pada wartawan.
Zulfikar pun memastikan pembagian THR paling lambat Jumat, namun diupayakan dua hari ke depan semuanya sudah selesai sebelum masuk cuti bersama.
Menurutnya pencairan tahun ini berbeda dengan sebelumnya, khusus tahun ini OPD bisa langsung mengajukan untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sejauh ini beberapa OPD seperti Bapeda, BKPSDM dan BPKAD sudah mengajukan. Untuk itu Zul meminta bagi instansi lain yang mau mengajukan dipersilahkan.
"Untuk besaran THR tahun ini satu bulan gaji tidak potong pajak tambah TPP," ujarnya.
Syarat mengajukan TPP ini sama seperti sebelumnya, yakni sesuai e-kinerja dan absen, untuk besarannya disesuaikan dengan klas jabatan ASN.
"Untuk THR kita anggarkan Rp. 20 Miliar dan untuk TPP kita anggarkan Rp.16 Miliar, tapi kita anggarkan dua bulan gaji dulu," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.