Berita Selebriti
Nasib DJ Una Usai Diperiksa 9 Jam Terkait DNA Pro, Tak Perlu Kembalikan Uang, Mengapa ?
DJ Una diketahui telah memenuhi panggilan Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro pad
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - DJ Una diketahui telah memenuhi panggilan Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro pada Senin (25/4/2022) kemarin siang.

Diketahui pula jika DJ dengan nama asli Putri Una Astari Thamrin itu menjalani pemeriksaan selama 9 jam lamanya dengan dicecar 35 buah pertanyaan.
Akan tetapi, DJ Una diketahui tak perlu mengembalikan uang hasil dari manggung pada acara DNA Pro yang pernah ia datangi.
Baca juga: HEBOH Video Tri Suaka & Zinidin Zidan Parodikan Penyandang Disabilitas, Tuai Kecaman
Hal tersebut pun disampaikan oleh sang pengacara, Yafet Rissy.
"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban kedua sebagai saksi," kata Yafet.
Baca juga: Momen Gala Sky Marah ke Fuji Yang Pegang Thariq Halilintar Berkali-Kali : Toyik Aku
Namun DJ Una turut diperiksa sebagai korban dalam robot trading DNA Pro sehingga dirinya pun tak perlu mengembalikan uang yang Ia miliki.
Dikutip dari Kompas.com, Yafet menjelaskan, sebagai korban, DJ Una jelaskan kepada penyidik secara detail dana yang diinvestasikannya, keluarga dan temannya ke DNA Pro.
"Setelah konfirmasi total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar, yang berhasil di withdrawn (ditarik) Rp 635 juta," jelas Yafet.
Yafet menuturkan, masih ada ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik dari total dana yang dinvestasikan.
"Jadi total kerugian mencapai Rp 900-an juta," tutur Yafet.
Sementara untuk pemeriksaan sebagai saksi, DJ Una menjelaskan kalau dia terlibat ikut dalam invest DNA Pro karena terbujuk rayuan Oki (Top Leader DNA Pro).
DJ Una mengaku, Oki mengajak dan mengimingi hadiah enam mobil, 3 CRV dan 3 Brio.
Hadiah itu dijanjikan akan diberikan jika berhasil memenuhi skema investasi.
Namun, semua hanyalah dusta.
"Ternyata semua bohong, omong kosong dan sampai Januari kemarin dana enggak bisa ditarik dan hadiah tidak pernah diterima Una, keluarga dan teman," kata Yafet.

Baca juga: Buntut Parodikan Andika Kangen Band, Tri Suaka Ditolak Manggung di Bogor: Jangan Sombong
Selain itu, DJ Una juga mengungkapkan jika dirinya merasa senang lantaran dirinya telah menjalani pemeriksaan dan terbukti tidak terkait Trading Ilegal tersebut.
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una.
Lebih jauh, saat tiba di Mabes Polri, DJ Una sempat menyapa awak media.
Ia meminta agar proses pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar.
"Insyaallah, doain saja, ya," ucap DJ Una.

Yafet Rissy menyampaikan jika ia dan kliennya akan memberikan keterangan usai DJ Una selesai menjalani pemeriksaan.
"Teman-teman (media), kita akan kasih keterangan pers usai pemeriksaan, ya," ujar Yafet Rissy.
"Maaf, ya, habis pemeriksaan saja nanti," tutur DJ Una.
Kini DJ Una dipastikan dapat bernafas lega setelah dirinya terbukti tidak bersalah.
Selain itu DJ Una dianggap menjadi korban lantaran dirinya yang kehilangan uang dan tak mengetahui jika investasi yang ia ikuti adalah Trading Ilegal.
Baca juga: 3 FAKTA Sosok Ichan Rei Pacar Baru Thalita Latief, Teman SMA hingga Pacaran Usai 4 Bulan Cerai