Berita Kriminal
9 PNS yang Jadi Tersangka Kecurangan Tes CASN 2021 Dipecat
Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri telah menangkap 30 tersangka dalam kasus kecurangan tes seleksi Calon Aparatur S
TRIBUNSUMSEL.COM - BKN memastikan PNS yang terlibat kecurangan penerimaan CASN 2021 dipecat.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri telah menangkap 30 tersangka dalam kasus kecurangan tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Dari 30 tersangka yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan oknum Pegawai negeri Sipil (PNS).
Bahkan, 2 di antara 9 oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah berbeda.
"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot.
Penangkapan para tersangka itu dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
Pasalnya para tersangka menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Makasar dan Lampung.
Keterlibatan 9 oknum PNS ini menjadi sorotan berbagai kalangan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PNS yang terbukti bersalah dapat diberhentikan dari jabatannya secara tidak terhormat.