Berita Selebriti

DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Terkait DNA Pro Hari Ini, Terima Surat Panggilan Usai Ditunggu

DJ Una Thamrin akhirnya mendapati surat panggilan dari Bareskrim Polri setelah ditunggu-tunggu. Puteri Una Astari Thamrin ini diketahui akan memenuhi

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/putriuna
DJ Una akan penuhi panggilan Polri terkait keterkaitannya dengan DNA Pro 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - DJ Una Thamrin akhirnya mendapati surat panggilan dari Bareskrim Polri setelah ditunggu-tunggu.

Pada hari ini Senin (25/4/2022), pemilik nama asli Puteri Una Astari Thamrin ini diketahui akan memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal tersebut pun diungkapkan oleh pihak pengacara DJ Una yakni Yafet Rissy.

Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Rp 623 Juta DJ Una akan Diperiksa Terikat Kasus DNA Pro

DJ Una Memiliki Paras Yang Cantik
DJ Una Memiliki Paras Yang Cantik (instagram/putriuna)

Dikatakan jika DJ Una akan hadir ke Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.

Selain itu, DJ Una diketahui akan hadir didamping oleh sejumlah kuasa hukumnya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus DNA Pro yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Irish Bella Ngamuk, Nomor Pribadi Disebar ke Pihak Investasi Bodong : Ganggu Banget, Aku gak Suka

"Senin 25 Februari 2022 pukul 13.00, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar Yafet kepada wartawan, Senin (25/4/2022) dilansir dari Tribunseleb.com.

Namun, Yafet Rissy belum menjelaskan secara rinci terkait keterkaitan DJ Una dengan DNA Pro.

Akan tetapi dipastikan jelas jika DJ Una bakal membeberkan hal itu di hadapan penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Peringatan Hari Bumi, Wulan Guritno Unggah Potret Tema Alam, Kekasih Sabda Ahessa Disebut Hot Mom

Lebih jauh, sebelumnya DJ Una telah menunggu surat pemanggilan dirinya untuk memberikan kesaksian untuk membuktikan jika dirinya tak ikut bersalah.

Namun beberapa waktu lalu DJ Una mengaku jika dirinya sama sekali belum menerima surat panggilan terkait dirinya yang dituduh ikut mempromosikan DNA Pro dan menerima uang dari acara yang digelar aplikasi tersebut.

"Menurut keterangan penyidik memang benar Una akan diperiksa hari ini. Tapi kita belum jadi berangkat ke Mabes untuk diperiksa," kata Yafet Rissy.

DJ Una ungkap dirinya ikut mengalami rugi atas Trading DNA Pro
DJ Una ungkap dirinya ikut mengalami rugi atas Trading DNA Pro (youtube/OfficialNitNot)

Saat dikonfirmasi soal pemanggilan tersebut, kuasa hukum DJ Una , Yafet Rissy mengatakan jika kliennya itu belum mendapatkan surat pemanggilan resmi dari Bareskrim Polri.

Yafet Rissy mengaku jika kliennya sudah menunggu panggilan tersebut namun hingga saat ini tidak ada satu pun surat dari pihak penyidik kepolisian.

"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi engga ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)," kata Yafet Rissy saat dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022) dilansir dari Tribunseleb.com.

Selain itu, Yafet mengungkapkan jika DJ Una dengan senang hati akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan jika benar dirinya sama sekali tidak terlibat.

"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear," ujar Yafet Rissy.

DJ Una ikut terseret kasus DNA Pro lantaran dirinya yang ikut mempromosikan trading tersebut di media sosial.

Baca juga: Liburan Bareng, Hubungan dengan Natasha Wilona Makin Serius, Verrell Bramasta Minta Didoakan

DJ Una diduga ikut promosikan DNA Pro sebagai Brand Ambassador
DJ Una diduga ikut promosikan DNA Pro sebagai Brand Ambassador (youtube/Riyan Etrenk)

 

Namun DJ Una sempat memberikan keterangan dan mengatakan jika dirinya mengawali pertemuan dengan Hoki Irjana, pihak DNA Pro dalam sebuah acara, dimana Una hanya memiliki kepentingan sebagai pengisi acaranya.

Setelahnya, DJ Una melakukan pertemuan lagi dengan Hoki Irjana dan dibukakan akun DNA Pro dengan dimasukan uang sebesar 600 USD.

Hingga pada berjalannya waktu, di akhir tahun 2021 DJ Una menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta dan sudah diambil. Karena ada keutungan, Una memasukan uang lagi sampai nominal saldo mencapai Rp 1,3 Miliar.

Namun ketika DNA Pro dinyatakan perusahaan trading ilegal, DJ Una langsung meminta uang yang ada di saldo akun tersebut. Tapi, pihak DNA Pro tidak bisa mengembalikan uang milik Una sehingga dirinya juga ikut terjebak sebagai korban.

Kini diketahui bila hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.

Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Dari informasi yang beredar, Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Penampilan DJ Una Saat Berlibur
Penampilan DJ Una Saat Berlibur (instagram/putriuna)

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: 3 FAKTA Sosok Ichan Rei Pacar Baru Thalita Latief, Teman SMA hingga Pacaran Usai 4 Bulan Cerai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved