Berita PALI
Dishub PALI Larang Angkutan Batubara dan Kayu Lewat Jalan Umum Mulai H-7 Lebaran
Sepekan Jelang Lebaran, Dishub PALI melarang Angkutan Batubara dan Kayu Tak Boleh Lewat Jalan Umum di PALI
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Lalulintas Angkutan Batubara (Angbara) yang beroperasional diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan diblokir alias diberhentikan sementara.
Angkutan berat itu yakni angkutan batubara dari tambang PT BSEE Desa Talang Bilang Kecamatan Talang Ubi menuju Pelabuhan PT Energate Prima Indonesia (EPI) Desa Pengabuan Kecamatan Abab dan angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP).
Berdasarkan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI memerintahkan angkutan berat yang melalui jalan umum di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk menghentikan operasionalnya pada H-7 lebaran.
Penghentian itu berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang memerintahkan agar seluruh angkutan bertonase berat menghentikan sementara mobilisasinya pada 7 hari sebelum lebaran dan 7 hari setelah lebaran.
"Setiap tahun aturan itu diberlakukan supaya kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa menjelang lebaran tetap terjaga," ucap Plt Kepala Dishub Kabupaten PALI, Slamet Suhartopo, Minggu (24/4/2022).
Apalagi, diterangkannya, pada tahun ini pemerintah mengizinkan warga untuk mudik lebaran, sehingga aktivitas lalulintas di jalan raya semakin ramai.
"Makanya kita melarang angkutan batubara dan angkutan logging untuk menghentikan sementara aktivitasnya," terangnya.
Baca juga: Jalintim Banyuasin-Palembang Macet, Pemudik dari Lubuklinggau Diminta Lewat PALI
Ia menjelaskan, jika pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan dengan cara berpatroli rutin disekitar jalur yang dilintasi armada berat tersebut.
"Kami harap semua pihak mematuhinya. Apabila masih ada yang membandel, sanksi tegas menunggu," tegasnya (SP/REIGAN)
Berita PALI Hari Ini
Berita PALI Terbaru
Berita PALI Terkini
Angkutan Batubara dan Kayu Tak Boleh Lewat Jalan U
Jadwal Pelantikan PPS Pemilu 2024 PALI, 213 Peserta Berhasil Lulus, ASN Hingga Perangkat Desa |
![]() |
---|
Melihat Latto latto Challenge di PALI, Diikuti 100 Peserta, Juara Pertama Raih Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Pria Korban Pengeroyokan di PALI Terkapar Penuh Luka Tusuk, Pelaku 3 Orang Bersaudara |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Identitas Pelaku Pembunuhan Mahasiswa PTS di PALI, Kumpulkan Teman Korban |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Mahasiswa Palembang di PALI, Polisi Buru Pelaku Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|