Berita Selebriti
REAKSI Hotman Paris saat Peradi Skors Dirinya Selama 3 Bulan : Saya Sudah Mundur 2 Minggu Sebelumnya
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan terkait diberikan skor selama 3 bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). itu tidak benar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Dewan Kehormatan Peradi melayankan skorsing kepada Pengacara Hotman Paris Hutapea selama 3 bulan.
Selama 3 bulan tersebut, Hotman tidak boleh melakukan apapun yang berkaitan dengan advokat.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Hotma Sitompul perwakilan dari Peradi.
Hotman Paris Hutapea diskors karena terbukti melanggar kode etik, sehingga dia diberhentikan sementara dari profesi advokat.
"Bahwa Hotman Paris Hutapea sudah diskors 3 bulan tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apa-apa, apapun sebagai advokat. Baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan," ujar Pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers seperti dikutip dari instagram @Virall.show.
Tindakan Hotman Paris yang kerap memamerkan kedekatan dengan wanita-wanita cantik di laman instagaramnya membuat sejumlah advokat lainnya terganggu.
Baca juga: VIRAL Bule Marah Merasa Diganggu Pedagang, Enggan ke Kuta Lagi, Sandiaga Uno Diminta Turun Tangan
Baca juga: Denny Darko Terawang Nasib Chandrika Chika di Rans Usai Terseret Kasus, Bakal Didepak dari Rans ?
Pasalnya, Hotman Paris dinilai telah meresahkan dan mencoreng nama baik profesi advokat di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, tudingan Hotman Paris lecehkan asisten pribadinya juga makin memanas.
Namun hingga saat ini, Hotman Paris masih terus menepis dirinya lakukan pelecehan seksual pada asisten pribadinya.
Setelah proses panjang, Hotman Paris akhirnya dinyatakan resmi diskors oleh Peradi.
"Sadarlah mudah-mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita," tambah Hotma Sitompul.
Munurut pandangan Hotma Sitompul, Sikap Hotman Paris telah melanggar kode etikm hukum.
Ia menuturkan jika selain agama, kehidupan juga sama pentingnya dengan adanya etika.'
"Hotman Paris Hutapea terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari profesi advokat, segala di dalam kehidupan kita di samping agama ada etika," kata Hotma Sitompul.