Berita Lubuklinggau
Razia Hotel di Lubuklinggau, Dua Pasangan Mengaku Pasutri Lupa Bawa Surat Nikah
Sat Pol PP Kota Lubuklinggau menggelar razia hotel dan kos-kosan di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (21/4/2022) malam.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Dua pasangan bukan suami istri kembali terjaring razia tim gabungan saat asyik ngamar di hotel kelas melati di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (21/4/2022) malam.
Razia ini merupakan razia kedua selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan di Kota Lubuklinggau.
Dua pasangan bukan suami istri ini sempat menolak saat digeledah petugas gabungan, keduanya sempat mengaku kepada petugas bahwa mereka merupakan pasangan suami istri.
Hanya saja, ketika petugas gabungan meminta identitas diri, data identitas diri keduanya berbeda, bahkan ketika diminta surat nikah, keduanya tidak mampu menunjukkan dan beralasan tinggal di rumah.
Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman menyampaikan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh orang, dari tujuh orang yang diamankan diantaranya dua perempuan dan lima laki-laki.
"Dari tujuh yang diamankan itu di dapati dua pasangan yang diduga bukan suami istri yang berada dalam satu kamar," kata Waliyusman pada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Keduanya terjaring satu di Hotel Hakmaz Taba di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan satu pasang di Wisma Pesanggrahan Jalan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Baca juga: Menhub RI Budi Karya Terbang Naik Batik Air ke Bandara Silampari Lubuklinggau
Sementara tiga orang lelaki tanpa identitas diamankan dari kos-kosan di wilayah Bukit Sulap Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Kemudian tujuh orang yang diamankan tersebut kita bawa ke kantor Sat Pol PP Kota Lubuklinggau untuk di data dan diberikan pembinaan sosial," ungkapnya.
Menurutnya, razia penyakit masyarakat (Pekat) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah Kota Lubuklinggau berkerjasama dengan TNI dan Polri, guna cipta kondisi di bulan Suci Ramadhan 1443 H.
"Untuk yang mereka amankan ini setelah kita lakukan pendataan dan kita buat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Razia-Hotel-di-Lubuklinggau.jpg)