Berita Selebriti

Postingan Bahagia Kiki Fatmala Sembuh dari Kanker Paru-paru Stadium IV, Setahun Berjuang Sembuh

"19 November 2021 hari dimana semuanya berubah. Itu adalah hari di mana saya didiagnosis menderita Kanker Paru-Paru Stadium IV," tulis Kiki.

Editor: Moch Krisna
INSTAGRAM
Kiki Fatmala 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar bahagia datang dari Kiki Fatmala yang umumkan jika dirinya sembuh dari kanker paru-paru.

Ya eks bintang film warkop ini dinyatakan sembuh dari kanker paru-paru stadium IV.

Lewat instagramya @qq_fatmala, Rabu (20/4/2022) Kiki membagikan kabar tersebut

Kiki menyampaikan dirinya pertama kali didiagnosis mengalami kanker paru-paru stadium IV pada 19 November 2021.

"19 November 2021 hari dimana semuanya berubah. Itu adalah hari di mana saya didiagnosis menderita Kanker Paru-Paru Stadium IV," tulis Kiki.

Setelah itu, Kiki mulai menjalani serangkaian pengobatan yang diduga dilakukan di Singapura.

Setelah 5 bulan, pada 20 Maret kemarin, Kiki dinyatakan sembuh.

"Saya menyadari bahwa tidak ada yang akan pernah sama dan bahwa Hidup Terbagi menjadi 2 bagian : Sebelum dan Setelah ini. Ini adalah sebuah Perjalanan yang telah menunjukkan kepada-Ku bahwa Mukjizat itu nyata dan untuk menghargai setiap momen dalam Perjalanan yang disebut Kehidupan ini."

"Kami telah Diberkati oleh Semua Dukungan & Doa. Bagi Tuhan Tidak ada Yang Mustahil. Terima kasih kepada Anda masing-masing dan semua orang yang telah mendukung kami. Anda tahu siapa Anda," tulisnya.

Kiki juga membagikan video yang berisikan timeline perjalanan pengobatannya mulai dari didiagnosis kanker paru-paru hingga akhirnya dinyatakan sembuh.

Di postingan hari ini, Kamis (21/4/2022), Kiki kembali mengungkap syukur atas kesembuhannya.

"Mengucap syukur kesembuhan yang terjadi.....Segala perkara dapat ku tanggung di dia yang memberi kekuatan kepadaku," tulisnya.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com

(*)

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved